LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Rapat Koordinasi Lintas Sektor untuk membahas substansi Raperda RTRW Purwakarta kembali digelar, dan seperti nasib banyak dokumen perencanaan di negeri ini, perjalanan RTRW tampaknya lebih panjang dari sinetron Ramadhan. Digarap sejak 2017, dibahas ulang di 2025, dan masih harus “dipoles” sebelum sah menjadi Perda.
Kali ini, Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin memimpin rapat di tempat yang jauh dari sawah, jauh dari pabrik, jauh dari kampung: Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel. Lokasinya mewah, urusannya serius, vibenya seperti rapat perusahaan besar yang sedang cari cara agar tetap terlihat peduli lingkungan.
Abang Ijo membuka paparan: RTRW bukan cuma peta dan warna-warni lahan. Ini kitab suci tata ruang yang menentukan nasib kawasan industri, pertanian, pemukiman sampai konservasi. Salah atur dikit, besok-besok bisa muncul mal di tengah sawah atau pabrik nempel ke permukiman.
Ia mengingatkan bahwa sejak 2017, struktur ruang Purwakarta udah kayak rubik: diputer, disesuaikan, dipengaruhi kebijakan nasional, provinsi, sampai dinamika lokal. Kawasan industri berubah, zona pertanian direvisi, dan semua harus dimasukkan biar nyambung dengan visi Purwakarta.
“Perubahan RTRW ini vital. Bukan cuma pedoman fisik, tapi fondasi agar pembangunan tetap waras dan masyarakat tetap sejahtera,” tegas Abang Ijo. Ia menambahkan, perencanaan yang benar bisa mencegah adu kekuasaan antara developer dan petani yang selama ini sering terjadi.
Rapat dihadiri Wakil Ketua DPRD, Kepala Pertanahan, DPUTR, Diskominfo, BPBD, Dispangtan, DPMPTSP, Diskanak, dan Bagian Hukum. Satu ruangan, banyak kepentingan. Tapi demi RTRW, semua tampak kompak dulu.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”














