Untuk JKM, BPJS juga memberikan santunan Rp42 juta dan beasiswa bagi dua anak hingga perguruan tinggi dengan total maksimal Rp174 juta, asalkan masa kepesertaan minimal tiga tahun. Persyaratan yang kadang membuat sebagian pekerja sektor informal geleng-geleng sambil menghitung sisa saldo e-wallet.
Meski begitu, apresiasi memang selayaknya diberikan. Di tengah politik anggaran yang sering seret, Pemkab Purwakarta setidaknya mencoba menambal sektor paling rentan para petani yang tanpa pamrih memastikan kita tetap makan nasi, bukan mie instan tiga kali sehari.
Apakah ini langkah strategis jangka panjang atau sekadar warming up menuju tahun politik selanjutnya? Waktu yang akan menjawab.
Untuk saat ini, para petani boleh sedikit bernapas lega. Setidaknya, mereka tak lagi sendirian menghadapi risiko kerja walau pupuk, cuaca, dan tengkulak tetap belum masuk program perlindungan.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”














