ArtikelDaerahHukumNewsPurwakarta

Putusan MA Menampar Balik Sengketa Lahan SMPN 1 Babakancikao

bhegins
×

Putusan MA Menampar Balik Sengketa Lahan SMPN 1 Babakancikao

Sebarkan artikel ini
Putusan MK Om Zein
Foto Istimewa

“Mereka menggugat tanpa dasar kuat,” katanya.
Soal kepala desa yang pernah menerbitkan surat tanpa tanda tangan ahli waris, Marwan memilih mengikuti arahan Bupati: tidak membuka bab itu.

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, ikut hadir dan menyaksikan. Ia menyebut kemenangan ini buah dari kerja cepat pemerintah daerah.

tempat.co

“Ini hasil perjuangan semua pihak. Pemda di bawah kepemimpinan Om Zein bergerak cepat membereskan masalah yang sudah sangat lama,” ujarnya.*****

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow