Ia menyebut perubahan perda di tengah belum jelasnya laporan lama sebagai “pemulihan dosa masa lalu”.
Ridwan mengaku telah mencium aroma tak sedap dari sejumlah pihak baik pejabat aktif maupun yang sudah pensiun yang ditengarai ikut menikmati aliran dana CSR.
Ia menegaskan siap membuka semuanya, asalkan DPRD mau buka pintu pansus. “Saya yakin bakal terbongkar. Tinggal DPRD berani atau cuma jago ketok palu bikin perda, tapi lupa ngawasin pelaksanaannya.”
FAKTA PETAKA menutup audensi dengan ultimatum audit dulu, baru ubah aturan. Jika tidak, raperda baru hanya akan menjadi dekorasi hukum cantik di kertas, tetapi busuk di praktik.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”














