“Siapapun tahu, apabila ada persoalan dengan tanah atau air di suatu daerah, maka disana muncul persoalan besar yang akan dihadapi. Begitupun di Desa Tegalgede. Munculnya SK ini membuat penggarap sedih, menangis, kecewa, marah dan mau berontak. Namun disisi lain, diantaranya pihak yang mendapat lahan juga sangat menyambutnya. Kami khawatir, diantara dua kubu ini terjadi kesenjangan sosial dan pada akhirnya ada perselisihan,” ungkapnya.
Sebagai orang dewasa, nampaknya Elu sangat memikirkan kondisi masyarakat setelah ada SK Bupati yang dipersoalkan. Dirinya sangat berharap, masyarakat bisa tenang, aman dan bersatu. Namun demikian, apalah daya nya apabila sesuatu yang tidak diinginkan terjadi di kemudian hari.
“Pemimpin yang adil dan amanah, bijak dan negarawan lah yang bisa membuat situasi ini menjadi aman dan terkendali. Musyawarahkan kembali tentang siapa saja calon penerima lahan eks HGU Condong di Desa Tegalgede, berapa luasnya dan bagaimana prosesnya sampai benar-benar clear and clear, sukses tanpa ekses. Untuk itu saya berharap Kang Dedi Mulyadi bisa hadir di tengah-tengah kami masyarakat Tegalgede,” pungkasnya seraya menambahkan pihaknya akan melakukan langkah hukum dengan menunjuk Kantor Hukum Asep Muhidin, S.H., M.H sebagai kuasa hukum forum penggarap yang dipimpinnya. (Asep Ahmad)Â

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues














