ArtikelDaerahGarutJawa BaratLifestyleNewsOrganisasi

Buruh Changsin “Ngetok Pintu” Pemkab Garut: Tuntut Kenaikan UMK 12,67%, Bupati Bilang Sah Asal Rasional, Maksudnya?

bhegins
×

Buruh Changsin “Ngetok Pintu” Pemkab Garut: Tuntut Kenaikan UMK 12,67%, Bupati Bilang Sah Asal Rasional, Maksudnya?

Sebarkan artikel ini
Audensi SPSI Grt
PUK- SPSI menggelar audensi di ruangan aula kantor Bupati Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut pada Senin, 24 November 2025.

Meski belum ada keputusan apa pun, Ali memastikan pihaknya cukup puas. Pasalnya, Bupati berjanji akan meneruskan rekomendasi usulan kenaikan UMK itu ke tingkat pembahasan berikutnya.

“Kami puas. Walaupun pak bupati hanya sebatas merekomendasikan, setidaknya aspirasi kami tidak berhenti di pintu,” ujar Ali.

tempat.co

Audiensi ditutup dengan harapan serikat buruh agar rekomendasi tersebut benar-benar dibawa ke meja pengambil keputusan, bukan sekadar “masuk laci.”*****


Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow