Kapitalisasi pasar GoTo pun ikut tergerus. Dari puncaknya, nilainya anjlok drastis. Per September 2025, kapitalisasi pasar GoTo hanya tersisa Rp 74 triliun, jauh dari angka saat IPO. Penurunan ini menjadi cerminan tantangan berat yang dihadapi perusahaan dalam membuktikan model bisnisnya yang berkelanjutan di mata investor.
Isu Merger dan Peran Pemerintah: “Intervensi” atau “Bantuan”?
Isu merger antara GoTo dan Grab sebenarnya sudah lama mengemuka di kalangan analis dan pelaku industri. Namun, konfirmasi yang datang dari pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara memberikan bobot dan implikasi yang berbeda.
“Langkah ini sebenarnya untuk menjaga industri digital di Tanah Air tetap sehat dan kompetitif di kancah global,” ujar seorang sumber di lingkaran Istana yang enggan disebutkan namanya.
Namun, intervensi pemerintah dalam keputusan bisnis swasta, apalagi dalam skala sebesar ini, kerap menuai pro dan kontra. Teuku Riefky, ekonom dari LPEM Universitas Indonesia, menilai bahwa campur tangan pemerintah dalam isu ini memiliki sisi positif dan negatif.
“Di satu sisi, pemerintah mungkin melihat potensi monopoli atau kehancuran industri jika dua raksasa ini terus berkompetisi secara tidak sehat. Merger bisa menciptakan efisiensi dan memperkuat posisi di pasar global,” jelas Riefky kepada reporter, seperti dilansir Kompas Bisnis.
“Namun di sisi lain, intervensi bisa mengganggu mekanisme pasar yang sehat. Keputusan bisnis seharusnya berdasarkan pertimbangan komersial, bukan politik atau arahan dari pemerintah. Ini juga bisa menimbulkan kekhawatiran mengenai kepastian berusaha di Indonesia,” tambahnya.
Siapa Investor Baru? Peran Singapura di Balik Layar
Muncul pertanyaan, apakah dengan konfirmasi merger oleh Istana, artinya Singapura—basis operasional Grab—akan menjadi investor baru bagi GoTo? Jawabannya belum tentu.











