Kamis, 4 Juni 2026

Penemuan Baru: Sebuah Bandara 'Tanpa Negara' Ternyata Sudah Beroperasi 11 Tahun

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Rabu, 26 November 2025 | 11:38 WIB



Bandara PT IMIP di Morowali Jadi Sorotan: Beroperasi Tanpa Pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi, Pengelola: Diawasi Kemenhub






[locusonline.co, JAKARTA] – Sebuah bandara yang beroperasi di dalam kawasan industri nikel di Morowali, Sulawesi Tengah, tiba-tiba menjadi perbincangan nasional. Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dituding beroperasi secara ilegal karena tidak memiliki kehadiran petugas Bea Cukai dan Imigrasi, sehingga menimbulkan kekhawatiran serius mengenai celah kedaulatan dan keamanan nasional.





Bandara yang telah beroperasi sejak 2014 ini baru viral setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan temuannya usai kunjungan kerja ke Morowali, November 2025. Fakta bahwa bandara strategis ini bisa berfungsi tanpa pengawasan dua instansi kunci negara memicu reaksi keras dari berbagai tokoh dan lembaga.





Profil Bandara IMIP: Fasilitas Khusus di Kawasan Industri Raksasa





-
IMIP Private Airport, Morowali




Berdasarkan data dari laman resmi Kementerian Perhubungan, Bandara IMIP bukanlah bandara fiktif. Bandara dengan kode IATA MWS dan kode ICAO WAMP ini berstatus khusus dan terletak di Kawasan Industri PT IMIP, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali .





Tabel: Spesifikasi Teknis Bandara IMIP





ParameterSpesifikasi
Klasifikasi Teknis4B
Jenis PenerbanganDomestik
Panjang Runway1.890 meter
Daya Dukung Runway (PCN)68/F/C/X/T
Ukuran Apron96 x 83 meter
Contoh Pesawat yang DilayaniEmbraer ERJ-145ER, Airbus A320
PengelolaSwasta (PT IMIP)
Badan PengawasDitjen Perhubungan Udara Kemenhub melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar




Data dari Hubud mencatat, bandara ini cukup aktif. Sepanjang tahun 2024, Bandara IMIP mencatat 534 pergerakan pesawat dengan volume penumpang mencapai sekitar 51.000 orang.





Pemilik dan Latar Belakang Industri





Keberadaan bandara ini tidak terlepas dari PT IMIP selaku pemilik kawasan industri. Perusahaan yang berdiri pada 19 September 2013 ini menguasai area konsesi sekitar 2.000 hektare dan merupakan kawasan industri nikel terintegrasi dengan rantai proses terpanjang di Asia Tenggara.





Berdasarkan catatan BPK Sulawesi Tengah tahun 2018, kepemilikan saham PT IMIP terbagi kepada:


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X