LOCUSONLINE, GARUT – Di atas kertas, pembagian Bantuan Langsung Tunai Solidaritas (BLTS) Kesra senilai Rp900.000 kepada 201 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Sanding, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, berlangsung “tertib”. Realitas di lapangan menunjukkan sesuatu yang lebih rumit dari sekadar antrean rapi di Aula Desa Sanding pada Kamis, 27 November 2025.
Di hadapan aparat desa dan Babinsa Desa Sanding, Serda Joko Dwi Antoro, para penerima bantuan menerima amplopnya satu per satu. Namun, pengalaman mereka membuka sejumlah pertanyaan lama tentang tata kelola bantuan sosial yang seolah terus berjalan di jalur autopilot: rutin menyalurkan, namun jarang dievaluasi.
Data Penerima: Antara Validasi dan Tradisi Administrasi
Pemerintah pusat menyalurkan BLTS Kesra melalui PT Pos Indonesia. Desa bertugas mengoordinasikan dan memverifikasi penerima. Namun, Desa Sanding masih menggunakan daftar penerima yang sebagian diragukan keakuratannya oleh warga sekitar. Beberapa warga yang tengah menghadapi tekanan ekonomi berat justru tidak masuk daftar KPM, sementara penerima lama tidak mengalami pembaruan pendataan.
Pihak desa tidak menjelaskan secara detail mekanisme pemutakhiran data maupun bagaimana seleksi 201 KPM tersebut ditetapkan. Tidak ada penjelasan apakah data itu bersumber dari DTKS terbaru atau hanya menyesuaikan daftar penerima sebelumnya.
Cerita Dua Lansia: Sukacita yang Menutupi Celah Sistem
Bu Ruhiyat dan Cicih (72), warga Kampung Cibitung RT 01/04, tampak sumringah usai menerima bantuan. Cicih mengaku akan membelanjakan uang tersebut untuk membeli beras dan kebutuhan harian.
Ekspresi syukur keduanya menjadi representasi sederhana dari harapan terhadap negara. Namun di balik itu, muncul pertanyaan: berapa banyak lansia miskin lain di desa yang belum menerima bantuan serupa?

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










