Di wilayah Sanding, sejumlah warga yang tidak masuk daftar KPM mengaku belum pernah didatangi petugas pendataan selama dua tahun terakhir. Ini memperkuat dugaan bahwa proses validasi data bantuan masih belum menyentuh kelompok rentan secara menyeluruh.
Baca Juga : Tuntut Janji Kades Tegalgede, Kuasa Hukum Penggarap Lahan Eks HGU PT Condong Beri Ultimatum
Minim Pengawasan, Minim Evaluasi
Kasi Pelayanan Desa Sanding, Ulfah Fauziah, mengimbau agar bantuan digunakan sebijak mungkin. Namun ia tidak memberikan penjelasan rinci terkait mekanisme pengawasan penggunaan dana, pemutakhiran data KPM, ataupun potensi temuan terkait tumpang tindih penerima bantuan jenis lain.
Tidak adanya laporan resmi evaluasi tahunan dari desa juga membuat publik sulit menilai apakah BLTS Kesra benar tepat sasaran atau hanya menjadi agenda rutin yang berjalan begitu saja tanpa pengukuran dampak.
PT Pos Menyalurkan, Desa Menetapkan, Publik Mengawasi?
BLTS Kesra kembali menunjukkan pola lama bantuan sosial di tingkat bawah: pelaksanaan teknis dianggap selesai begitu uang berpindah tangan. Sementara itu, kontrol publik terhadap proses pendataan, transparansi penerima, hingga akurasi data masih sebatas asumsi.
Hingga berita ini naik, belum ada keterangan lanjutan dari pihak desa mengenai kemungkinan evaluasi penerima atau pembaharuan data warga miskin. Sejumlah warga berharap penyaluran bantuan di masa mendatang tidak hanya “tertib”, tetapi juga akuntabel dan terbuka terhadap audit publik.
Desa Sanding bukan satu-satunya yang menghadapi masalah serupa, tetapi menjadi contoh kecil tentang bagaimana kebijakan sosial yang besar seringkali berakhir tanpa transparansi yang memadai di akar rumput.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










