LOCUSONLINE, JAKARTA – Dunia maya pagi ini seperti ditelepon tagihan kartu kredit: kaget, panas, dan langsung curiga. Sebuah dokumen audit internal PBNU tahun 2022 bocor ke publik, membongkar dugaan penyimpangan keuangan yang begitu absurd sampai-sampai spreadsheet-nya pun mungkin ingin mengundurkan diri.
Menurut audit, ada dana Rp100 miliar yang awalnya diklaim untuk perayaan satu abad PBNU dan kebutuhan organisasi. Namun alih-alih masuk ke mekanisme resmi, uang itu justru “nongkrong cantik” di sebuah rekening Bank Mandiri atas nama PBNU yang menurut auditor dikendalikan langsung oleh Bendahara Umum PBNU kala itu, Mardani H. Maming.
Dana jumbo tersebut disebut berasal dari Grup PT Batulicin Enam Sembilan, perusahaan yang… kebetulan sekali milik Maming sendiri. Transfernya terjadi dua hari sebelum ia diumumkan sebagai tersangka KPK dalam perkara suap tambang. Kebetulan? Audit bahkan seolah menggeleng sambil bilang: “Ayolah…”
Baca Juga : BGN & Bappenas “Geruduk” Garut Bedah Program Makan Bergizi Gratis, Cari Masalahnya di Lapangan
Rekening PBNU, Gaya Manajemen Ala Startup: Satu Orang Pegang, Organisasi Bingung
Empat transaksi masuk pada 20–21 Juni 2022. Dua hari kemudian, 22 Juni, KPK resmi umumkan Maming sebagai tersangka. Waktu yang sungguh impresif: uang masuk dulu, status tersangka menyusul.
Audit juga memotret arus keluar yang tidak kalah menarik: lebih dari Rp10 miliar dibukukan sebagai pembayaran hutang, plus transfer rutin sepanjang Juli–November 2022 ke Abdul Hakam, Sekretaris LPBHNU yang saat itu ikut membela Maming secara hukum berdasarkan memo internal Ketum PBNU sendiri.
Kalau ini film, judulnya mungkin “Seratus Miliar yang Tersesat Mencari Takdir”.
Auditor: “Ini Bukan Lagi Soal Administrasi Ini Sudah Bau-Bau TPPU”
Dokumen audit KAP GPAA menyebut bahwa tata kelola keuangan PBNU tampak bukan hanya amburadul, tapi berpotensi menyeret organisasi ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










