Bagi para penggarap, persoalan ini bukan sekadar daftar nama. Ini soal hak, keadilan, dan sejarah panjang mereka mengolah lahan yang selama puluhan tahun dikuasai korporasi.
Jika janji Kades kembali menguap, konflik horizontal hanya menunggu momentum. Perpecahan antarkelompok warga pun sudah terasa menggelayut di belakang meja musyawarah yang tak kunjung dilaksanakan.
Kesimpulan Investigasi: Ada yang Bergerak, Tapi Bukan Reforma Agraria
Sengkarut redistribusi tanah eks HGU PT Condong menunjukkan pola yang terlalu akrab. Data yang tak transparan, pejabat desa yang gamang, proses hukum yang tak dijalankan, dan penggarap lama yang lagi-lagi jadi korban cerita panjang reforma agraria yang tak kunjung tuntas.
Jika Pemerintah Desa dan Gugus Tugas Reforma Agraria tidak segera merapikan prosedur dan membuka seluruh dokumen kepada publik, konflik ini bisa menjadi api besar di desa kecil.
Sebab di Tegalgede, tanah kini bukan sekadar lahan melainkan medan pertempuran memperebutkan keadilan.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










