Aten menyebut bahwa bila produksi makanan melebihi 2.000 porsi per hari, SPPG diwajibkan memiliki dua chef bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Itu aturan. Dan itu sedang kami upayakan,” katanya.
Namun warga sekitar yang ditemui mengaku belum melihat adanya sosialisasi mengenai standar tersebut maupun siapa yang ditunjuk sebagai penanggung jawab teknis dapur.
Di sisi lain, program ini juga membuka celah potensi konflik kepentingan. Beberapa penyedia bahan pangan disebut-sebut memiliki hubungan dekat dengan aktor politik lokal. Ketika ditelusuri, dokumen tender belum dipublikasikan secara terbuka, dan mekanisme pemilihan vendor masih belum jelas.
Pemerintah desa berdalih bahwa seluruh proses mengikuti aturan, namun tak satu pun dokumen dapat diperlihatkan saat diminta awak media.
Program MBG rencananya mulai berjalan pada Senin, 1 Desember 2025. SPPG menargetkan ribuan porsi makanan tersalurkan tepat waktu. Namun tanpa pengawasan ketat, standar dapur yang jelas, dan trasparansi pengadaan, program yang seharusnya menjadi terobosan gizi justru berpotensi menjadi ruang gelap antara anggaran publik dan operasional dapur.
Aroma makanan bergizi mungkin sudah tercium. Tapi aroma persoalan di baliknya jauh lebih kuat.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










