“Perhatian negara sering datang terlambat bukan karena tidak mampu, tapi karena terlalu sering menunggu berita buruk dulu sebelum bergerak.”
LOCUSONLINE, GARUT – Ketika satu anak penyandang disabilitas harus berjuang sendirian di sudut kamar rumahnya, negara mendadak bergerak cepat seperti superhero yang telat bangun tidur. Riyani, 11 tahun, anak dengan multi disabilitas lumpuh layu, gangguan penglihatan, gangguan pendengaran, plus gizi buruk baru benar-benar disentuh negara setelah kondisinya mencuat ke publik.
Tak tanggung-tanggung, Kementerian Sosial, Komisi Nasional Disabilitas (KND), dan Pemerintah Kabupaten Garut langsung turun dengan rombongan lengkap dan gaya operasi penyelamatan. Yang dibawa: bantuan nutrisi, asesmen, kursi roda adaptif, dan tentu saja serangkaian statement manis khas pejabat.
Tim elite tiga lembaga itu datang ke RSUD Dr. Slamet Garut pada Sabtu, 29 November 2025. Ada Dudi dari BBPPKS Bandung, Komisioner KND Jonna Aman Damanik, Peksos Dinsos Garut, hingga Kepala Dinsos Garut Aji Sukarmaji. Sebuah pasukan yang biasanya diperlukan untuk rapat besar, kini digerakkan untuk satu anak yang sebenarnya hak-haknya sudah wajib dipenuhi negara sejak lahir, bukan setelah pemberitaan.
Menurut Jonna, aksi kilat ini merupakan amanat UU Penyandang Disabilitas. Ucapan yang bagus, tapi publik bertanya-tanya, jika itu amanat UU, mengapa Riyani baru tersentuh ketika kondisinya ramai dibicarakan?
Baca Juga : 3000 Pohon Naik Gunung, Ego Manusia Turun: Garut Gaskeun Leuweung Hejo Biar Bumi Nggak ‘Game Over’
Riyani berasal dari keluarga miskin desil 3, kondisi yang seharusnya membuatnya otomatis masuk radar perlindungan. Namun seperti biasa, radar sosial negara baru berbunyi keras ketika media menyorot.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










