Kamis, 4 Juni 2026

Misteri Gelondongan Kayu dari Banjir Sumatera: Alam Berteriak, Negara Pure-pure Lupa

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Senin, 1 Desember 2025 | 12:23 WIB
Sampah kayu gelondongan banjir bandang di Tapanuli Selatan. (Foto: ANTARA FOTO/Yudi Manar)
Sampah kayu gelondongan banjir bandang di Tapanuli Selatan. (Foto: ANTARA FOTO/Yudi Manar)


"Gelondongan kayu ini bukan sekadar kayu. Ia adalah rekaman kriminal yang tidak bisa bicara.
Jelas bukan “kayunya nyasar,” tapi kebijakan yang kebablasan dan alam seperti biasa jadi whistleblower paling jujur meski caranya brutal."





LOCUSONLINE, SUMATERA - Banjir bandang yang meluluhlantakkan Tapanuli Selatan hingga Padang kembali membawa oleh-oleh khas Nusantara gelondongan kayu raksasa yang hanyut seperti paket kilat dari hulu. Bedanya, yang ini bukan kiriman sah, tapi curhat alam yang lagi kesel.





Video kayu-kayu itu viral, menyeret satu pertanyaan telak “Ini kayu siapa, bos?”
Publik mengaitkannya dengan illegal logging yang udah lama diperlakukan pemerintah kayak hantu: diakui ada, tapi pura-pura nggak keliatan.





Asal Usul Kayu Katanya dari PHAT di APL, Tapi Buktinya Masih Gebyah Uyah





Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyebut dugaan awal gelondongan itu berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) di Area Penggunaan Lain (APL) bahasanya rapi, dalihnya administratif, buktinya? Nanti dulu.





“Kayu tumbuh alami itu harus masuk SIPPUH,” kata Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, yang tampak lebih sibuk menjelaskan regulasi daripada menjelaskan bagaimana kayu dalam jumlah segede itu bisa berjamaah turun gunung.





Legislator Curiga Ini Bau-bau Mafia Kayu, Bukan Kayu Nyasar





Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, langsung lempar bola panas.





“Ini indikasi pembalakan liar. Pengawasan rendah. Hulunya jebol, hilirnya tenggelam,” ujarnya.





Ia menyebut gelondongan itu bukan sekadar tanda bencana, tapi bukti telanjang rusaknya tata kelola hutan yang dari dulu cuma bagus di rapat, amburadul di lapangan.


Halaman:

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X