ArtikelDaerahHukumJawa BaratNewsPurwakarta

Jaringan Oknum Perdagangan PMI Ilegal di Jawa Barat Dari Meja Kantor Berstempel Garuda sampai Calo Kopi Pinggir Jalan

bhegins
×

Jaringan Oknum Perdagangan PMI Ilegal di Jawa Barat Dari Meja Kantor Berstempel Garuda sampai Calo Kopi Pinggir Jalan

Sebarkan artikel ini
Kantor Penyalur PMI
Di duga kuat, salah satu tempat yang menyalurkan Pekerja Migran Indonesia ilegal, di Irak.
  • “Pernikahan kontrak”
  • “Pernikahan legal tapi manipulatif”
  • “Pernikahan demi visa dan komisi”

Baca Juga : Kasus Kayu Gelondongan, Sungai Jadi Kurir, Chainsaw Jadi Tersangka

Ini bukan hubungan cinta, tapi barter legalitas untuk menutupi perdagangan manusia.

tempat.co

Jaringan ini merekrut lewat:

  • Grup WA
  • Status Facebook
  • DM Instagram
  • Siaran langsung TikTok

Ironisnya, kecepatan mereka menipu jauh lebih tinggi daripada kecepatan negara menindak.

“Zaman sudah canggih, tinggal tunggu waktu. Sekecil apapun jejak bisa terlacak,” tegas Paryanto.

Paryanto mendorong:

  • Pemprov Jabar
  • Gubernur
  • Pemkab/Pemkot
  • Pemdes

“Kami meminta Gubernur membentuk Satgas Perlindungan PMI Jawa Barat, bukan hanya Perda tanpa gigi,” tegasnya, merujuk pada Perda Jabar No. 2/2021.

Ia menilai, selama pengawasan desa longgar, kasus akan terus beranak-pinak.

Ada tiga lapisan realitas:

LevelFaktaDampak
PerekrutanJanji gaji besar, berangkat cepatKorban berangkat tanpa legalitas
PengirimanOknum lintas sektor ikut bermainNegara tercoreng, korban tak terlindungi
PemulanganBanyak pulang tinggal nama, utang, traumaSiklus PMI ilegal tak berhenti

Selama oknum lebih cepat dari sistem, selama calo lebih lihai dari hukum, selama negara kalah dari bujuk rayu gaji dolar. PMI ilegal tetap akan jadi komoditas ekspor tanpa deklarasi bea cukai.

“Sudah saatnya bersih-bersih, tapi serius, bukan sekadar slogan panggung,” ujar Paryanto.*****

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow