Ketika Kursi Menteri Jadi Mesin Disclaimers “Hutan hilang bukan karena pencuri kayu, tapi karena pena pejabat yang terlalu ringan menandatangani.”
LOCUSONLINE, JAKARTA - Kementerian Kehutanan makin mirip call center: setiap ada kebijakan janggal, jawabannya seragam “tidak tahu”, “bukan saya”, “sudah sesuai prosedur”. Namun deretan kebijakan yang ditandatangani, disahkan, atau minimal dilewati tanpa rem, sudah keburu meninggalkan catatan kehancuran ekologis dari Sumatera sampai ke Tangerang.
Nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kembali masuk ruang terdakwa politik, bukan melalui sidang pengadilan, melainkan lewat desakan mundur dari DPR buntut banjir bandang, deforestasi brutal, dan skema peralihan izin hutan yang dinilai, meminjam istilah legislatif, “ugal-ugalan dan tak punya sense of crisis.”
Kecerobohan Politik Berkedok Legalitas
Dalam rapat Komisi IV DPR RI, Usman Husin melontarkan kalimat telak:
“Anda tidak mengerti darurat kehutanan. Ini bukan sekadar administrasi, ini nyawa rakyat.”
Poin yang disorot:
- Izin pelepasan hutan tetap terbit meski Sumatera gundul dan banjir bandang menewaskan ratusan warga.
- Otoritas kehutanan dituding berperan sebagai “broker legal” alih fungsi hutan.
Raja Juli membantah. Jawabannya standar:
- Tidak pernah menerbitkan izin baru.
- Hanya menjalankan instruksi Presiden.
- Semua keputusan “berdasarkan kajian”.
Namun di lapangan, izin-izin itulah yang menjadi palu godam lanjutan deforestasi.
Kasus Paling Brutal: Hutan Lindung Disulap Jadi APL
Pada Februari 2024, status ratusan ribu hektare hutan lindung berubah menjadi Area Peruntukan Lain (APL).