Kabupaten Bandung

Kang DS ‘Tembak’ Perumahan Nakal! 10% Lahan untuk Danau atau Izin Dicabut?

rakyatdemokrasi
×

Kang DS ‘Tembak’ Perumahan Nakal! 10% Lahan untuk Danau atau Izin Dicabut?

Sebarkan artikel ini

Bupati Bandung perketat izin lingkungan & tata ruang usai SK Gubernur Jabar. Proyek yang sudah berjalan pun akan dievaluasi ulang.

Kang DS Tembak Perumahan Nakal 10% Lahan untuk Danau atau Izin Dicabut locusonline featured image

[Locusonline.co, BANDUNG] – Menyikapi Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat tentang penghentian sementara izin perumahan, Bupati Bandung Dadang “Kang DS” Supriatna mengambil langkah tegas. Dalam rapat terbatas Minggu (7/12/2025) malam, Kang DS menegaskan komitmennya untuk memperketat pengendalian lingkungan dan penataan ruang guna menghindari bencana, seperti banjir dan longsor, di wilayahnya.

Kebijakan ini bukan hanya formalitas. Bupati menyatakan dukungan penuh dan akan melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya untuk pengajuan baru, tetapi juga menjaring proyek yang sudah berjalan namun dianggap “nakal”.

tempat.co

“Artinya, bukan hanya perumahan yang baru mengajukan izin, tetapi juga proyek yang sudah berjalan namun belum memenuhi kewajibannya akan turut kami evaluasi,” tegas Kang DS melalui unggahan di Instagram resminya, @dadangsupriatna.

Target Operasi: Semua Perumahan, Baik Berizin Maupun “Nakal”

Untuk menjalankan instruksi ini, Bupati telah mengerahkan tiga dinas kunci:

  1. DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu): Mengecek kelengkapan dan kepatuhan izin.
  2. Dinas Lingkungan Hidup: Menilai dampak lingkungan dari setiap proyek.
  3. Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang): Memastikan ketaatan terhadap rencana tata ruang.

Fokus evaluasi adalah pemenuhan kewajiban kritikal yang sering diabaikan: penyediaan 10% lahan untuk area penampungan air (folder, embung, atau danau retensi). Aturan ini merupakan amanat Perda Kabupaten Bandung No. 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044, Pasal 63 Ayat 3.

Pencabutan Izin untuk yang Bandel

Kang DS tidak main-main. Bagi pengembang yang lalai, pemerintah daerah memiliki senjata ampuh: pencabutan izin operasional. Sanksi ini akan dijalankan setelah melalui proses teguran berjenjang (1-3 kali) sesuai peraturan.

“Ini bukan semata tindakan administratif, melainkan upaya memastikan tata ruang dijalankan dengan benar demi keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan,” ungkapnya.

Bupati juga menyindir keadaan yang kurang ideal selama ini, di mana pemerintah seolah “memohon-mohon” kepada pengembang yang sudah mendapat izin untuk menghibahkan lahannya.

“Karena izin sudah keluar, sehingga seperti kita untuk ‘mohon maaf’ ngemis-ngemis seperti itu,” tambahnya.

Rehabilitasi Lahan Kritis di Hulu

Selain penertiban, Pemkab Bandung juga terus mendorong program pemulihan lingkungan aktif. Sebagai bukti, pada Selasa mendatang, Kang DS telah menjadwalkan penanaman 15.000 pohon di lahan kritis wilayah Pangalengan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi rehabilitasi lingkungan di daerah hulu, yang berperan vital sebagai daerah tangkapan air untuk mencegah banjir di hilir.

Pergeseran dari “Business as Usual” ke “Kepatuhan Ekologis”

Kebijakan Kang DS ini menandai pergeseran signifikan dalam paradigma pembangunan di Kabupaten Bandung:

  • Dari Reaktif ke Proaktif: Tidak hanya menanggapi bencana, tetapi mencegahnya melalui penegakan hukum tata ruang.
  • Dari Kompromistis ke Tegas: Ancaman pencabutan izin memberikan “gigi” yang nyata pada aturan yang selama ini sering dianggap sekadar pajangan.
  • Integrasi Kebijakan: Menyelaraskan kebijakan kabupaten dengan provinsi (SK Gubernur), menunjukkan keseriusan lintas level pemerintahan.

Tantangan ke depan adalah konsistensi implementasi dan pengawasan terhadap dinas-dinas terkait agar evaluasi benar-benar menyeluruh dan tidak tebang pilih.

:: Ujian Nyata Komitmen “Kabupaten Bandung Unggul”

Langkah tegas Kang DS ini adalah ujian nyata bagi komitmen “Kabupaten Bandung Unggul”. Keberhasilannya tidak hanya diukur dari banyaknya izin yang ditinjau ulang, tetapi dari berkurangnya titik banjir, pulihnya lahan kritis, dan terciptanya pembangunan yang benar-benar berkelanjutan.

Pesan penutup Bupati mengingatkan kita semua: “Mari kita jaga alam dan lingkungan Kabupaten Bandung bersama-sama. Setiap langkah kecil akan sangat berarti bagi masa depan anak cucu kita.” Langkah yang diambil hari ini, meski terasa keras bagi beberapa pihak, adalah investasi besar untuk keselamatan dan kesejahteraan generasi mendatang. (**)

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow