Bandung

Viral Dulu, Klarifikasi Belakangan: Satpol PP Bandung “Sentil” Pedagang Kuliner Nonhalal di Cibadak

rakyatdemokrasi
×

Viral Dulu, Klarifikasi Belakangan: Satpol PP Bandung “Sentil” Pedagang Kuliner Nonhalal di Cibadak

Sebarkan artikel ini
Viral Dulu, Klarifikasi Belakangan. Satpol PP Bandung Sentil Pedagang Kuliner Nonhalal di Cibadak locusonline featured image

[Locusonline.co, Bandung] – Jagat media sosial kembali mengguncang wajah kuliner Kota Bandung. Seorang pedagang makanan di kawasan Cibadak mendadak viral setelah diduga menggunakan bahan nonhalal tanpa mencantumkan informasi yang jelas kepada konsumen. Menyikapi polemik tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung turun tangan dengan pendekatan edukatif dan persuasif, alih-alih represif.

Penanganan dilakukan pada Jumat, 12 Desember, melalui Tim Edukasi serta Tim Cegah dan Deteksi Dini Satpol PP Kota Bandung. Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, menjelaskan bahwa petugas terlebih dahulu melakukan penelusuran informasi sebelum menemui pedagang yang bersangkutan.

tempat.co

“Petugas tidak langsung ke lokasi berjualan karena saat itu yang bersangkutan sudah tidak berjualan. Kami menemui pedagang di kediamannya untuk klarifikasi sekaligus edukasi,” ujar Idris kepada Humas Kota Bandung.

Minyak B2 Diakui, Surat Pernyataan Ditandatangani

Pernyataan kesediaan untuk memasang penanda nonhalal

Dalam pertemuan tersebut, Satpol PP melakukan wawancara mendalam terkait bahan baku yang digunakan. Hasilnya, pedagang mengakui menggunakan minyak B2, yang mengandung unsur nonhalal, sebagai salah satu bahan pengolahan makanan. Pengakuan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan tertulis.

Dalam dokumen itu, pedagang menyatakan kesediaannya untuk memasang penanda nonhalal secara jelas dan mudah terlihat oleh konsumen. Langkah ini dinilai krusial agar masyarakat dapat mengetahui sejak awal dan menentukan pilihan sesuai dengan keyakinan masing-masing.

“Prinsipnya adalah transparansi. Konsumen berhak tahu apa yang mereka konsumsi,” tegas Idris.

Soal Tampilan: Jangan Menyesatkan Persepsi Konsumen

Tak hanya soal bahan makanan, Satpol PP juga menyoroti aspek visual dan atribut dagang. Pedagang diingatkan agar tidak menggunakan simbol, nama, atau tampilan yang berpotensi menimbulkan persepsi keliru, seolah-olah makanan yang dijual aman dan halal bagi seluruh kalangan.

Ke depan, pedagang diminta berjualan secara wajar, terbuka, dan jujur, terutama dalam menyampaikan informasi yang sensitif bagi konsumen.

Teguran Lisan dan Pengawasan Berkala

Satpol PP Kota Bandung memastikan telah memberikan teguran lisan kepada pedagang tersebut. Namun, pengawasan tidak berhenti di situ. Idris menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan kontrol dan pemantauan secara berkala guna memastikan komitmen dalam surat pernyataan benar-benar dijalankan.

“Ini menjadi perhatian bersama. Kami akan terus melakukan komunikasi dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

DKPP Turun Tangan, Label Nonhalal Segera Dipasang

Di sisi lain, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung juga bergerak cepat. Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, memastikan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan melalui Bidang Keamanan Pangan.

“Kami sudah cek ke lokasi. Pemasangan label nonhalal akan segera kami lakukan,” ujar Gin Gin.

DKPP juga akan melakukan pemantauan berkala sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus pengawasan keamanan pangan di wilayah Kota Bandung.

Edukasi Konsumen dan Pelaku Usaha Jadi Kunci

Satpol PP Kota Bandung mengimbau masyarakat, baik warga lokal maupun pendatang, agar lebih cermat dan bijak dalam memilih makanan. Bukan hanya dari aspek kesehatan, tetapi juga kesesuaian dengan keyakinan pribadi.

Di sisi lain, para pelaku usaha kuliner diingatkan bahwa keterbukaan informasi merupakan kunci menjaga kepercayaan publik, terutama di Kota Bandung yang mayoritas penduduknya tidak mengonsumsi makanan nonhalal.

“Penanda bisa dipasang di gerobak, etalase, atau media lain yang mudah dilihat. Jangan sampai konsumen tidak mengetahui informasi penting terkait produk yang dikonsumsi,” pungkas Idris. (**)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow