“Petani penggarap diwajibkan menanam minimal 5×5 pohon keras. Ini sejalan dengan program pemerintah dan instruksi gubernur untuk mencegah alih fungsi lahan dan kerusakan hutan,” jelasnya.
Baca Juga : Negara Turun Tangan Panggil Ayah, Rapor Anak Jangan Cuma Diwakilkan Grup WhatsApp
Ketua GOW Kabupaten Garut, Diana Ratna Inten, menyebut kegiatan penanaman pohon ini sebagai sedekah dan wakaf untuk bumi, sekaligus warisan nyata bagi generasi mendatang.
“Yang pertama harus kita perhatikan adalah bumi. Kami mengajak ibu-ibu untuk kembali mencintai alam dengan menanam pohon keras sebagai penahan abrasi dan longsor,” katanya.
Tak berhenti pada aksi simbolik, GOW Garut telah menyiapkan langkah lanjutan berupa pembangunan green house pembibitan pohon kayu keras. Program ini dirancang melibatkan anak-anak sekolah, siswa SLB, hingga lembaga pendidikan untuk melakukan penanaman di bantaran sungai rawan longsor.
“Seluruh perempuan Garut harus bersatu, berbakti kepada negeri, memberi suri teladan, berkontribusi dan berkolaborasi. Cinta negeri sampai mati,” tegas Diana.
Ketua Panitia Peringatan Hari Ibu ke-97 Kabupaten Garut, Rita Sulastri Anwar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap pohon yang ditanam bukan sekadar simbol perayaan.
“Satu pohon hari ini adalah investasi oksigen, investasi masa depan, dan amal jariyah untuk generasi yang akan datang,” ujarnya.
Rita menambahkan, kegiatan ini menjadi momentum pemersatu organisasi wanita untuk kembali menghijaukan bumi dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Acara ini turut dihadiri Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saefullah, perwakilan SKPD Pemkab Garut, Perhutani, Camat Cilawu Deni Darmawan, Kelompok Wanita Tani, serta tamu undangan lainnya.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”











