LOCUSONLINE, JAKARTA – Pemerintah resmi “menyentil” para ayah di Indonesia agar kembali turun ke dunia nyata pengasuhan. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga), Wihaji, menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada pemerintah daerah tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak (GEMAR). Kebijakan ini lahir dari fakta yang cukup menohok sekitar 25 persen anak Indonesia tumbuh tanpa kehadiran figur ayah (fatherless).
“Surat edaran ini dibuat untuk menjawab suasana kebatinan tentang kurangnya kehadiran sosok ayah bagi anak-anak. Data kami menunjukkan sekitar 25 persen anak Indonesia mengalami fatherless,” ujar Wihaji kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Melalui edaran tersebut, Mendukbangga ingin peran ayah tidak lagi sebatas nama di kartu keluarga, tetapi benar-benar hadir dalam proses tumbuh kembang anak, termasuk dalam momen sederhana namun krusial mengambil rapor di sekolah.
Wihaji menegaskan, pengambilan rapor bukan soal administrasi sekolah, melainkan simbol kehadiran emosional ayah. Dengan datang langsung ke sekolah, ayah diharapkan memahami perkembangan akademik anak sekaligus membangun komunikasi dengan guru.
“Kami ingin ayah hadir dan menambah perhatian kepada anak. Dengan mengambil rapor, ayah bisa mengetahui dan memahami hasil studi anaknya. Anak pun akan merasa senang karena ayah hadir dalam kebutuhan yang sangat mereka tunggu,” katanya.
Ia juga menyinggung fenomena gawai yang kerap mengambil alih peran orang tua dalam kehidupan anak. Menurutnya, teknologi seharusnya membantu keluarga, bukan menggantikan peran ayah dan ibu.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”









