“Kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya,” ucapnya.
Baca Juga : Bekasi Masuk Jam Malam KPK, Bupati Bekasi ikut Chek-in, 10 Orang Diamankan
Sementara itu, KPK menegaskan penyidikan tetap berjalan berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik, terlepas dari klaim ketidaktahuan pihak-pihak terkait.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Corporate Secretary sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi periklanan, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai Rp222 miliar akibat praktik korupsi tersebut.
Kini, jalur dana nonbudgeter yang semula dianggap “urusan internal korporasi” mulai dibuka satu per satu. KPK memastikan penyisiran akan terus dilakukan hingga jelas ke mana uang ratusan miliar itu benar-benar berlabuh.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”












