“Prediksi makroekonomi itu biasanya melihat perilaku masa lalu sistemnya. Dalam keadaan enggak ada apa-apa, enggak ada perbaikan. Padahal kita sedang berubah,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan penyesuaian kebijakan fiskal, sehingga proyeksi berbasis masa lalu belum tentu relevan dengan kondisi ke depan.
“Satu lagi, belanja juga kita kendalikan. Jadi defisit itu bisa saja melebar, bisa juga enggak. Tapi saya yakin tetap di level yang berkesinambungan,” tambahnya.
Berdasarkan data realisasi APBN hingga 30 November 2025, defisit tercatat sebesar Rp560,3 triliun atau 2,35 persen terhadap PDB. Angka tersebut masih berada di bawah batas defisit yang ditetapkan dalam UU APBN 2025, yakni 2,78 persen atau setara Rp662 triliun.
Pemerintah pun memastikan pengelolaan fiskal tetap dijaga agar tidak melampaui batas yang ditetapkan undang-undang, sekaligus tetap mendukung kebutuhan pembangunan nasional.
Dengan nada tegas namun santai, Purbaya seolah mengirim pesan jelas defisit APBN bukan hasil ramalan melainkan soal kendali dan keputusan politik fiskal.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”












