“Kami akan menempuh jalur hukum sesuai aturan. Somasi akan kami layangkan terlebih dahulu,” ujarnya.
Jika somasi tidak mendapat tanggapan, Bobby menyebut pihak keluarga siap mengajukan gugatan ke pengadilan dengan dasar dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) akibat kelalaian pemerintah.
Ia juga menilai pemerintah daerah memiliki kewajiban menjaga keamanan dan keselamatan warga, termasuk merespons laporan potensi bahaya di ruang publik.
“Beruntung tidak ada korban jiwa. Kami berharap langkah hukum ini bisa menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DPKP maupun Pemerintah Kota Bandung terkait insiden tersebut.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”









