ArtikelDesakuHukumNasionalNewsSorot

Dana Desa Nyicil Koperasi: Kades Demo, Menkeu Santai “Kebijakan Tetap Jalan”

bhegins
×

Dana Desa Nyicil Koperasi: Kades Demo, Menkeu Santai “Kebijakan Tetap Jalan”

Sebarkan artikel ini
Gemini Generated Image lrodo9lrodo9lrod
Foto Istimewa Ai

“Kira-kira Rp40 triliun per tahun selama enam tahun untuk membayar utang pembangunan koperasi,” kata Purbaya.

Namun, kebijakan ini memantik keberatan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Pada Senin (8/12) lalu, ribuan kepala desa menggelar aksi di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto mencabut sejumlah aturan, terutama Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.

tempat.co

Para kades menilai aturan tersebut membuat Dana Desa Tahap II tersendat dan mengalihkan anggaran ke program yang dinilai bukan kewenangan pemerintah desa. Bagi mereka, dana yang semestinya langsung menyentuh kebutuhan warga kini lebih dulu “diparkir” untuk cicilan proyek nasional.

Sementara di jalanan para kades berorasi, di kantor Kemenkeu kebijakan tetap melaju. Dana Desa pun tak lagi sekadar dana pembangunan desa, melainkan ikut menjadi kasir cicilan koperasi, demo boleh ramai tapi angka di APBN tetap jadi panglima.*****

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow