Sejumlah provinsi dijadwalkan mengumumkan UMP hari ini, termasuk DKI Jakarta dan Jawa Barat. Sementara itu, beberapa daerah sudah lebih dulu mengumumkan kenaikan. Sumatera Utara menetapkan UMP naik 7,9% menjadi Rp3.228.971, disusul Sumatera Selatan yang menaikkan UMP sebesar 7,10% menjadi Rp3.942.963.
Kini, publik tinggal menunggu: apakah pengumuman UMP 2026 akan menjadi kado akhir tahun yang layak dibungkus pita, atau sekadar pengumuman resmi yang tetap bikin dompet menghela napas panjang.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”









