Komisi V DPRD Jabar pun mendorong Pemda dan OPD teknis untuk melakukan pemetaan menyeluruh terkait ketersediaan, distribusi, dan kompetensi guru hingga 2027. Termasuk memetakan guru produktif dan tidak produktif, serta dampak pensiun alamiah tiap tahun hal yang semestinya sudah lama menjadi pekerjaan rumah Dinas Pendidikan.
“Tanpa data yang valid, kebijakan hanya akan muter di rapat, tidak pernah nyampe ke kelas,” tegasnya.
Sorotan juga diarahkan pada pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Yomanius menilai sektor SLB masih diperlakukan sebagai pelengkap, bukan prioritas. Padahal, kebutuhan guru, kompetensi khusus, hingga pengembangan unit sekolah baru di sektor ini jauh lebih mendesak.
“Pendidikan anak berkebutuhan khusus harus mendapat dukungan maksimal dari pemerintah daerah, bukan sekadar disebut di dokumen perencanaan,” katanya.
Di tengah gembar-gembor reformasi pendidikan dan kesiapan SDM masa depan, krisis guru ini menjadi cermin retak kebijakan Pemda Jawa Barat. Sekolah dipaksa tetap berjalan, guru diperas tenaganya, sementara perbaikan sistem masih tertahan di meja birokrasi. Pendidikan pun akhirnya berjalan tapi pincang.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”













