LOCUSONLINE, BANDUNG – Polemik Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat akhirnya dinyatakan “selesai”. Setidaknya begitu versi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyebut dialog rekonsiliasi atas delapan UMSK yang sempat memicu perdebatan kini telah rampung pengumuman disampaikan bukan lewat forum resmi, melainkan melalui Instagram pribadinya.
“Saya sampaikan ya bahwa dialog rekonsiliasi, konsolidasi terhadap 8 UMSK yang menjadikan perdebatan sudah selesai,” ujar Dedi Mulyadi lewat akun @dedimulyadi71, Senin (29/12/2025).
Pernyataan ini muncul di tengah rencana aksi unjuk rasa buruh yang tetap bergulir. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata Dedi, terbuka terhadap kritik, termasuk demonstrasi. Namun, ada catatan kaki yang ditebalkan: jangan merusak fasilitas publik.
Baca Juga : APBD Bukan Uang Jajan: Pejabat Garut Diingatkan, Salah Hitung Bisa Masuk Babak Hukum
Pesan tersebut seolah menegaskan posisi klasik pemerintah silakan protes, asal tetap rapi dan tidak mengganggu estetika kota. Soal tuntutan buruh? Menyusul setelah “dialog selesai”.
Sebelumnya, dari total 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, sebanyak 19 daerah telah mengajukan rekomendasi UMSK. Namun, hingga kini baru 12 daerah yang UMSK-nya benar-benar ditetapkan. Sisanya, delapan daerah, masih menggantung di ruang perdebatan kebijakan.
Ironisnya, meski dialog diklaim sudah final, publik belum juga disuguhi keputusan konkret. Dedi Mulyadi hanya menyebut pemerintah provinsi akan segera mengumumkan hasil penetapan UMSK tersebut.
Dengan kata lain, urusan upah buruh masih berada di fase “tunggu update berikutnya”. Sementara di lapangan, buruh tetap bersiap turun ke jalan, dan pemerintah sibuk memastikan satu hal demo boleh, asal jangan bikin rusak.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”













