“Kami sedang monitoring ke SKPD,” katanya singkat.
Monitoring dilakukan di tengah kendala lain: sistem presensi daring yang tidak bisa diakses.
Menurut Kristanti, gangguan terjadi pada server presensi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Absen daring sedang terkendala dari server Jabar-nya. Silakan dikonfirmasi ke Diskominfo,” jelasnya.
Gangguan ini cukup “strategis”, mengingat presensi daring menjadi salah satu alat utama pengawasan kehadiran ASN. Sistem mati, kantor sepi, dan ASN pun berada di wilayah abu-abu tidak absen, tapi juga tidak terlihat.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik sekaligus Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Dang Sani, membenarkan adanya gangguan tersebut.
“Iya, sedang gangguan di provinsinya. Kami sedang konfirmasi,” ujarnya.
Gangguan ini terjadi tepat di hari pertama kerja 2026. Padahal, pada Rabu (31/12/2025), sistem presensi daring masih berfungsi normal.
Kebetulan atau momentum, publik dipersilakan menilai sendiri.
Di tengah pemandangan kantor-kantor yang tampak lengang, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Garut, Bambang Hafidz, menyampaikan klaim berbeda.
“Seratus persen masuk semua. Silakan lihat saja ke kantor,” katanya.
Klaim tersebut kontras dengan kondisi visual di lapangan. Jika kehadiran memang 100 persen, publik bertanya-tanya apakah ASN hadir secara fisik, spiritual, atau administratif?
Tahun baru, semangat baru atau setidaknya, absen baru kalau server sudah pulih.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










