“Ancaman sanksi sudah jelas. Angka keuntungan juga sudah terbuka, publik menunggu satu hal yang lebih konkret apakah yang benar-benar panen di Garut adalah hasil pertanian petani, atau justru keuntungan di jalur distribusi pupuk bersubsidi.”
LOCUSONLINE, GARUT – Program pupuk bersubsidi di Kabupaten Garut kembali jadi bahan hitung-hitungan. Bukan menghitung hasil panen padi atau jagung, melainkan menghitung potensi keuntungan yang bisa dipetik para pelaku distribusi. Kali ini, kalkulator dipegang oleh GLMPK (Gerakan Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan).
GLMPK mulai membedah angka-angka dalam program bantuan pupuk bersubsidi yang digelontorkan pemerintah pusat ke Garut. Hasilnya, bukan pupuk yang bikin gemuk tanaman lebih dulu, tapi potensi cuan di jalur distribusi.
Berdasarkan perhitungan GLMPK, dari total kuota pupuk bersubsidi sebanyak 114.021 ton atau setara 114.021.000 kilogram, PUD (Pelaku Usaha Distribusi) dan PPTS (Penerima Pada Titik Serah) alias kios berpeluang meraup keuntungan hingga Rp15.962.940.000. Angka itu berasal dari margin resmi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp140 per kilogram.
“Kuota pupuk bersubsidi untuk Garut terdiri dari Urea 56.906 ton, NPK Phonska 57.100 ton, dan Pupuk Organik Granul 15 ton. Kalau dijumlahkan semuanya, totalnya 114.021.000 kilogram,” ujar Sekretaris Jenderal GLMPK, Ridwan Kurniawan, S.H., Rabu (24/12/2025).
Ridwan menjelaskan, jika margin Rp140 per kilogram dikalikan total kuota, maka keuntungan kotor di jalur distribusi mencapai hampir Rp16 miliar. Angka yang cukup subur untuk ukuran program subsidi.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”












