Ia menekankan, sumber uang negara bukanlah dana misterius, melainkan kontribusi warga mulai dari buruh, pekerja, ASN, TNI-Polri, hingga pelaku usaha kecil dan besar. Karena itu, penggunaan anggaran harus bisa dijelaskan dengan jujur dan mudah dipahami.
Sebagai penutup, Dedi menyebut keterbukaan anggaran dan kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan syarat dasar pembangunan yang adil dan akuntabel. Media sosial, menurutnya, bukan hanya tempat pamer kegiatan, tetapi alat pertanggungjawaban.
Dengan surat edaran ini, pesan KDM jelas: kalau anggaran dikelola dari uang rakyat, maka rakyat juga berhak tahu tanpa perlu menunggu isu viral atau audit turun ke lapangan.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”













