ArtikelBandungDaerahJawa BaratNews

Kamis Sepi, Anggaran Happy ASN Jabar Resmi Kerja dari Rumah

bhegins
×

Kamis Sepi, Anggaran Happy ASN Jabar Resmi Kerja dari Rumah

Sebarkan artikel ini
Gemini Generated Image d89q4ud89q4ud89q
Gambar Ilustrasi Ai

LOCUSONLINE, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya meresmikan satu hari favorit baru dalam kalender birokrasi: Kamis tanpa kantor. Setelah melalui uji coba dan terbukti memangkas biaya operasional hingga 20 persen, kebijakan kerja dari rumah (KDH) atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi diberlakukan setiap hari Kamis sejak 6 November 2025.

Kebijakan ini bukan sekadar tren ikut-ikutan gaya kerja modern, melainkan diklaim sebagai terobosan efisiensi anggaran. Gedung kantor dikosongkan, listrik dan air diistirahatkan, sementara ASN tetap “bekerja” setidaknya menurut laporan kinerja.

tempat.co

Kepala Bappeda Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut keputusan tersebut diambil langsung oleh Gubernur Jawa Barat melalui Surat Edaran Nomor: 188/KPG.03/BKD, menyusul hasil evaluasi penggunaan sumber daya yang dinilai terlalu boros jika semua pegawai terus berkantor.

“Rata-rata efisiensinya 20 persen. Lumayan mengurangi pengeluaran. Itu kenapa di 2026, Gubernur langsung menetapkan kebijakan Kamis KDH,” ujar Dedi di Bandung.

Pemilihan hari Kamis, menurutnya, bukan hasil undian. Berdasarkan simulasi, Kamis dinilai paling efektif dibanding hari kerja lainnya. Artinya, kalau kantor mau dikosongkan, Kamis adalah hari paling “ramah anggaran”.

Meski demikian, Pemprov Jabar menegaskan kebijakan ini tidak berlaku bagi sektor pelayanan publik dasar. Rumah sakit, sekolah, dan layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan normal tanpa libur, tanpa kompromi.

“Kecuali perangkat daerah pelayanan publik, seperti rumah sakit dan sekolah,” kata Dedi.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow