Kamis, 4 Juni 2026

KopDes Merah Putih Datang: Dana Desa Mengecil, Dompet Desa Menyusut

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Rabu, 7 Januari 2026 | 14:41 WIB
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Garut, Idad Badrudin. Foto Istimewa
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Garut, Idad Badrudin. Foto Istimewa


LOCUSONLINE, GARUT - Tahun 2026 menjadi momentum “diet anggaran” bagi ratusan desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dana Desa yang selama ini akrab di kisaran Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar per desa, kini mendadak ramping. Rata-rata desa hanya menerima sekitar Rp370 juta, bahkan sebagian harus rela hidup dengan jatah sekitar Rp200 juta.





Penyusutan ini bukan karena desa mendadak dianggap terlalu makmur, melainkan imbas kebijakan nasional yang mengalihkan sebagian besar Dana Desa untuk program Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih. Anggaran yang biasanya fleksibel untuk berbagai kebutuhan desa, kini “dipusatkan” demi pembangunan fisik dan spesifikasi gedung koperasi di tiap wilayah.





Konsekuensinya, tahun 2026 dipastikan tak akan menjadi musim proyek desa seperti tahun-tahun sebelumnya. Pembangunan jalan lingkungan, drainase, hingga fasilitas desa yang biasa dikelola mandiri oleh pemerintah desa harus antre, sementara gedung koperasi keburu berdiri.





Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Garut, Idad Badrudin, membenarkan adanya penyesuaian tersebut. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.





“Memang betul itu prioritas pengelolaan Dana Desa. Di Garut rata-rata sekitar Rp370 jutaan, ada juga yang Rp350 juta. Sisanya dialokasikan untuk percepatan pembangunan koperasi desa,” ujar Idad, Senin (5/1/2026).





Berbeda dengan pola pembangunan desa yang biasa dikerjakan secara swakelola, pembangunan fasilitas KopDes Merah Putih tidak dikelola langsung oleh pemerintah desa. Proyek tersebut akan ditangani oleh BUMN PT Agrinas, membuat desa lebih berperan sebagai penerima hasil, bukan pengelola proses.






Baca Juga : Tambang Ditutup, Alam Sementara Selamat: Garut Digeledah, Izin Baru Dicari


Halaman:

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X