Pemerintah Kabupaten Cirebon menyatakan siap mendukung transisi ini dengan menyiapkan bibit pengganti. DPRD, pemprov, dan pemkab berjanji mengawasi proses alih komoditas agar berjalan sesuai aturan tanpa mengorbankan kesejahteraan petani.
Langkah tegas ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang lebih dulu mengunci pintu bagi sawit. Melalui Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK yang diteken pada 29 Desember 2025, Dedi melarang total penanaman baru kelapa sawit di seluruh Jawa Barat, sekaligus memerintahkan penggantian bertahap bagi lahan yang telanjur ditanami.
“Jawa Barat itu kecil, lahannya sempit. Sawit butuh lahan luas dan boros air, enggak cocok,” tegas Dedi. “Kita cocoknya teh, karet, kina, kopi.”
Singkatnya, pesan Jawa Barat sangat jelas sawit silakan tumbuh di tempat lain. Di tanah Pasundan, yang subur itu teh dan kopi bukan sawit yang bikin air makin tipis dan bencana makin dekat.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










