featuredNews

Setelah Muncul Dugaan Gratifikasi Pengadaan PJU, Salah Satu Dosen STAINUS Garut Minta Bupati Tertibkan Tiang dan Kabel Internet

redaksilocus
×

Setelah Muncul Dugaan Gratifikasi Pengadaan PJU, Salah Satu Dosen STAINUS Garut Minta Bupati Tertibkan Tiang dan Kabel Internet

Sebarkan artikel ini
Tiang-tiang dan kabel listrik dan internet di Perempatan jalan trafick light Maktal di Jalan Cimanuk nampak merusak pemandangan dan ketertiban. Kabel-kabel yang menempel pada tiang nampak "berterbangan" diatas pengguna jalan raya. jpeg.jpeg
Tiang-tiang dan kabel listrik dan internet di Perempatan jalan trafick light Maktal di Jalan Cimanuk nampak merusak pemandangan dan ketertiban. Kabel-kabel yang menempel pada tiang nampak "berterbangan" diatas pengguna jalan raya. jpeg.jpeg
ucapan selamat Hari Jadi Garut ke 213

“Jika ada tiang yang rusak dan menimpa masyarakat, baik yang sedang berjalan kaki, maupun saat berkendara maka tentu akan sangat berbahaya,” katanya. 

Selain korban jiwa, rusaknya tiang listrik dan internet bisa menyebabkan korban materil seperti menimpa rumah warga, kendaraan roda dua atau tempat dan bahkan hal-hal lain yang diangap berharga. “Dampak negatif jika tiang dan kabel-kabel listrik dan internet rusak sangat luas, sehingga harus menjadi perhatian khusus Pemkab Garut,” jelasnya. 

tempat.co

Buat Satu Tiang Multi Manfaat dan Menghasilkan PAD

Setelah sedikit mengulas tentang penertiban tiang dan kabel listrik dan internet yang terus bertambah, Asep Muhidin juga memberikan saran positif kepada Pemkab Garut, salah satunya agar dibuat tiang besar yang bisa digunakan untuk kabel listrik dan internet. 

“Kalau di satu titik ada 7 atau bahkan lebih tiang besi untuk listrik dan internet, maka jelas akan merusak pemandangan dan kenyamanan. Nah keberadaan tiang-tiang ini bisa diganti dengan satu tiang, yang bisa digunakan oleh beberapa perusahaan,” katanya. 

Tiang-tiang, imbuh Asep, yang dibuat Pemkab Garut ini kedepannya bisa disewakan kepada PLN (Perusaan Listrik Negara) atau perusahaan penyedia jasa internet. Sehingga, Pemkab Garut bisa mendapatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).

“Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas PUPR, Dinas LH dan lembaga lainnya bisa berkoordinasi terkait hal ini. Bupati dan DPRD Garut bisa mengundang berbagai pihak untuk membahas persoalan ini,” katanya. 

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow