LOCUSONLINE, BANDUNG – Bertempat di Aula R. Soeprapto Kejati Jabar, Hermon Dekristo memimpin prosesi sakral yang sudah sangat dikenal dunia birokrasi, lantik tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) baru, bersama 35 pejabat eselon III lainnya, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025.
Tiga nama yang kini resmi mengisi kursi panas Kajari adalah Semeru sebagai Kajari Kabupaten Bekasi, Erny Veronica Maramba sebagai Kajari Kota Tasikmalaya, dan Banu Laksamana sebagai Kajari Cimahi. Nama boleh baru, jabatan boleh berganti, tapi pesan pimpinan tetap klasik dan tampaknya masih perlu diulang.
Dalam arahannya, Kajati Jabar menekankan pentingnya menjaga integritas dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan. Pesan itu terdengar normatif, namun relevansinya justru terasa tajam di tengah sorotan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum dan berbagai laporan dugaan korupsi yang sedang mengantre di meja kejaksaan.
“Hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan dan pastikan setiap langkah mencerminkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan pengabdian,” ujar Hermon, seolah mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas berbingkai foto.
Baca Juga : Lampu Terang, Hukum Remang: PJU Jabar Diduga Disulap Jadi Tiang Duit, Kejagung Turun Tangan
Hermon menegaskan, pelantikan bukan agenda seremonial belaka atau sekadar ritual pindah kursi dari satu ruangan ke ruangan lain. Menurutnya, momen ini merupakan penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang diberi amanah memimpin satuan kerja.
Pernyataan tersebut datang di saat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum terus diuji. Di satu sisi, Kejaksaan Agung gencar menyuarakan komitmen pemberantasan korupsi. Di sisi lain, masyarakat menunggu pembuktian nyata di daerah, terutama dari para Kajari yang baru dilantik.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”









