[Locusonline.co] Bandung – Evaluasi terhadap insinerator di kawasan rumah deret Tamansari oleh Wali Kota Bandung mengungkap mesin itu tak berfungsi optimal. Namun, justru dari kawasan inilah muncul model pengelolaan sampah organik skala kelurahan yang mendapat pujian pemerintah sebagai inisiatif berkelanjutan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengakui kapasitas insinerator di sana relatif kecil. “Kapasitasnya kecil dan kelihatannya belum optimal. Kalau memang diperlukan, bisa saja nanti mesin insineratornya diganti,” ujarnya.
Di sisi lain, ia memberikan apresiasi tinggi kepada inisiatif warga RW 15 Tamansari. RW tersebut telah menjalankan sistem sentralisasi sampah organik yang menerima kiriman dari seluruh RW di Kelurahan Tamansari. Sistem ini dipandang sebagai langkah maju dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas. Dengan sekitar 20 RW yang masing-masing menyumbang rata-rata 25 kilogram sampah organik per hari, total yang bisa diolah mencapai setengah ton per hari. “Ini sangat mendukung rencana kita untuk program pengolahan gas dari sampah. Sistemnya sudah ada, tinggal kita sempurnakan,” jelas Farhan.
Latar Belakang Perumahan Vertikal dan Tantangan Pengelolaan Sampah
Evaluasi ini dilakukan dalam konteks tingginya volume sampah di Bandung. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2024 menunjukkan Kota Bandung menghasilkan sekitar 1.496 ton sampah per hari, dengan 60% berasal dari rumah tangga. Meski 85,59% sampah telah terkelola, masih ada celah 14,41% yang menjadi tantangan serius.
Pemukiman padat seperti rumah deret Tamansari dan rumah susun menghadapi masalah spesifik. Kajian di Rusun Sarijadi, Bandung, menemukan sistem pengelolaan sampah di perumahan vertikal seringkali disamakan dengan rumah tunggal, sehingga tidak optimal. Kendala utama termasuk sarana prasarana yang kurang lengkap, perilaku penghuni, dan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang belum menerapkan pengurangan sampah.Faktor Dampak terhadap Pengelolaan Sampah Sarana Prasarana Kurang Lengkap TPS yang tidak memadai, kurangnya fasilitas pemilahan dan daur ulang. Perilaku Penghuni Kurangnya kesadaran memilah sampah dari sumbernya. Model Pengelolaan Tidak Spesifik Sistem pengelolaan yang sama dengan rumah tunggal, tidak sesuai pola hunian vertikal/ padat.
Debat Insinerator: Solusi atau Masalah Baru?
Upaya Pemkot memperbanyak insinerator sebagai solusi cepat menuai kontroversi. Pada Januari 2026, DLH Kota Bandung merencanakan penambahan 25 unit insinerator baru dengan anggaran Rp29 miliar. Jika terealisasi, total insinerator yang dioperasikan akan meningkat dari 15 unit menjadi 40 unit.
Namun, rencana ini mendapat tentangan keras dari DPRD Kota Bandung. Anggota Komisi III DPRD, Aan Andi Purnama, menilai insinerator berisiko bagi lingkungan dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran. Ia mendesak Pemkot mencari alternatif lain, melakukan kajian komprehensif, dan memperdalam sosialisasi kepada masyarakat untuk menghindari penolakan di tingkat akar rumput.
Kekhawatiran DPRD terkait dampak lingkungan juga telah menjadi perhatian DLH. Dinas tersebut bekerjasama dengan pihak ketiga untuk melakukan kajian dampak operasional insinerator terhadap kualitas udara di Bandung menggunakan pemodelan matematis. Meski Kepala DLH Darto mengklaim mesin baru telah melalui uji emisi di laboratorium terakreditasi, Aan tetap mempertanyakan kredibilitas lembaga penguji.
Persoalan anggaran pun ikut meruncing. Aan menegaskan bahwa DPRD, melalui Komisi III maupun Badan Anggaran, tidak pernah menyetujui penambahan dana Rp29 miliar untuk program tersebut. Ia menekankan pentingnya persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Opsi Penggantian Insinerator dan Potensi Model Tamansari

Dalam menanggapi evaluasi di Tamansari, Farhan mengatakan bahwa penggantian mesin insinerator yang ada merupakan salah satu opsi. Ke depan, Pemkot tampaknya tetap akan menggunakan insinerator di lokasi-lokasi strategis, seperti yang direncanakan untuk Pasar Kosambi pada tahun 2026.
Namun, model yang dijalankan warga Tamansari justru menawarkan alternatif yang berbeda: pengelolaan sampah organik terpusat berbasis komunitas. Model ini sejalan dengan semangat pengurangan sampah di sumber (reduce at source) dan program KangPisMan (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan) yang telah lama digaungkan Bandung. Jika bisa direplikasi, model ini berpotensi mengurangi ketergantungan pada teknologi pembakaran dan mengurangi beban sampah yang harus diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Dengan sistem pendampingan dan pengorganisasian yang tepat, inisiatif seperti di Tamansari dapat berkembang menjadi solusi berkelanjutan yang tidak hanya mengolah sampah, tetapi juga memperkuat modal sosial dan tanggung jawab kolektif warga dalam menjaga lingkungan.
:: Langkah Ke Depan
Evaluasi di Tamansari menguak dua sisi pengelolaan sampah di Bandung. Di satu sisi, terdapat kegagapan dalam penerapan solusi teknologi yang terkesan instan seperti insinerator, yang terbukti belum optimal dan sarat dengan perdebatan politik dan lingkungan. Di sisi lain, muncul inovasi dari masyarakat berupa sistem sentralisasi sampah organik yang justru mendapat apresiasi sebagai model yang berkelanjutan.
Tantangan ke depan bagi Pemkot Bandung adalah menemukan keseimbangan. Daripada sekadar menambah jumlah insinerator yang kontroversial, pemerintah kota dapat lebih serius menjadikan model berbasis komunitas seperti di Tamansari sebagai pilot project yang kemudian dikembangkan dan didukung dengan pendanaan serta pendampingan teknis yang memadai. Dengan pendekatan ini, penanganan sampah tidak lagi sekadar urusan teknis pembuangan, tetapi menjadi gerakan sosial yang melibatkan partisipasi aktif warga dan lebih ramah lingkungan. (**)













