[Locusonline.co] BANDUNG — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan komitmennya memberantas praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Pernyataan ini disampaikan saat kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) Siaga Bencana di Kelurahan Cikawao, Kecamatan Bandung Wetan, Selasa (13/1/2026).
Sekitar 66 rumah di RT 7 RW 02, Kelurahan Cikawao, berada di lokasi rawan karena membangun rumah di bantaran sungai. Mereka tidak memiliki akses ke saluran limbah (riol) yang layak, sehingga terpaksa membuang kotoran langsung ke aliran air.
“Tidak boleh ada lagi yang namanya terjun bebas ke sungai. Kenapa? Karena Kota Bandung ini sebetulnya sudah mendapatkan predikat bebas dari BABS. Kalau ke sungai terjun bebas itu masih sembarangan,” tegas Farhan.
Mengapa BABS dan Sanitasi Buruk Jadi Ancaman Serius?
Farhan tidak hanya melihat BABS sebagai pelanggaran tata tertib, tetapi sebagai ancaman kesehatan masyarakat yang sistemik, terutama bagi anak-anak.
“Salah satu bentuk yang paling menantang dari fakta tentang BABS adalah masih tingginya angka diare di Kota Bandung. Diare bukan cuma mencret. Apalagi yang balita, maka risiko dia terkena stunting itu tinggi,” jelas Farhan.
Pernyataan ini didukung oleh data kesehatan. Risiko kontaminasi bakteri dari kotoran manusia yang masuk ke air tanah atau sungai dapat menyebabkan wabah penyakit seperti diare, tifus, kolera, dan cacingan. Infeksi berulang akibat sanitasi buruk adalah salah satu penyebab utama stunting (gangguan pertumbuhan kronis) pada anak balita.
Dua Tantangan Besar: Sanitasi dan Air Bersih
Setelah menemukan fakta di lapangan, Farhan langsung memerintahkan jajarannya untuk turun dan melakukan survei mendalam. Namun, solusinya tidak sederhana. Farhan mengakui ada dua tantangan infrastruktur utama yang saling terkait:













