“Antara etika yang diajarkan dan pengawasan yang dipraktikkan, publik kini menunggu satu hal sederhana: apakah birokrasi Jawa Barat mampu menyambungkan keduanya tanpa sinyal putus di tengah jalan.”
LOCUSONLINE, BANDUNG – Di satu sisi, etika birokrasi dibedah rapi di ruang kuliah. Di sisi lain, praktik layanan publik ilegal justru tumbuh subur di pinggir jalan. Dua potret ini muncul hampir bersamaan di Jawa Barat, memperlihatkan jarak antara teori integritas dan realitas pengawasan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat tampil di Auditorium Universitas Muhammadiyah Bandung, Senin (19/1/2026), dalam agenda “Kuliah Bareng Birokrat” bertema Birokrasi dan Etika Administrasi Negara Membangun Aparatur yang Berintegritas. Forum ini menyasar mahasiswa Administrasi Publik calon birokrat masa depan agar paham bahwa jabatan bukan sekadar kursi, tapi amanah.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, yang diwakili jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Penyuluh Hukum Madya Kemenkum Jabar hadir sebagai narasumber bersama perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Di ruang akademik itu, birokrasi dijelaskan sebagai instrumen pelayanan publik yang seharusnya berjalan dengan akuntabilitas, transparansi, netralitas, dan profesionalitas. Isu korupsi, konflik kepentingan, hingga lemahnya pengawasan dibedah gamblang. Pesannya tegas: reformasi birokrasi tak akan jalan jika integritas aparatur hanya berhenti di slide presentasi.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”












