Memasuki 2026, skema bantuan ikut berganti jalur. Jika sebelumnya menggunakan BTT, kini bantuan dialihkan menjadi belanja langsung. Namun, nominalnya tetap sama: Rp3 juta per kepala keluarga.
“Nilainya tidak berubah, tetap Rp3 juta per keluarga,” kata Ade.
Baca Juga : Lampu Terang, Hukum Remang: PJU Jabar Diduga Disulap Jadi Tiang Duit, Kejagung Turun Tangan
Perubahan skema ini, lanjut Ade, sudah dibahas bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar serta Inspektorat. Konsekuensinya, bantuan tidak lagi sekadar cair, tetapi juga harus dipertanggungjawabkan.
Ade menyebut bantuan tahap ketiga akan diberikan kepada 6.216 kepala keluarga, sementara usulan tahap keempat mencapai 9.077 kepala keluarga dan masih dalam proses verifikasi yang baru rampung sekitar 47 persen.
Karena berstatus belanja langsung, pemerintah daerah akan memberikan pengarahan kepada camat, kepala desa, hingga pengurus RT dan RW. Bantuan ini diharapkan tidak sekadar habis untuk kebutuhan harian, tetapi juga mendorong kembali semangat gotong royong dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Harus ada pertanggungjawaban. Ada timbal balik dalam konteks pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Ade menegaskan bahwa penerima bantuan adalah warga yang bekerja di luar sektor tambang, namun ikut terdampak akibat penutupan sementara. Aktivitas ekonomi mereka ikut terhenti meski tidak pernah menggenggam palu tambang.
Secara keseluruhan, total warga terdampak di tiga kecamatan dan 24 desa ini mencapai sekitar 18.231 kepala keluarga, dari wilayah dengan jumlah penduduk sekitar 320 ribu jiwa.
“Alokasi anggaran yang sudah disiapkan oleh BPKAD sebesar Rp45 miliar,” pungkas Ade.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”












