Perpindahan Thomas A.M. Djiwandono dari Kemenkeu ke BI dan Juda Agung dari BI ke Kemenkeu terjadi di tengah urgensi memperkuat sinergi fiskal-moneter, memicu diskusi tentang batas antara koordinasi yang sehat dengan potensi conflict of interest dan intervensi.
[Locusonline.co] Pelantikan Thomas A.M. Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Selasa, 27 Januari 2026, di Gedung DPR RI menandai babak baru dalam hubungan antara otoritas fiskal dan moneter. Penunjukannya yang diiringi dengan isyarat kuat bahwa mantan Deputi Gubernur BI Juda Agung akan mengisi posisi Wakil Menteri Keuangan, menciptakan fenomena “tukar tempat” pejabat tinggi yang langka.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik perpindahan ini, menyebutnya sebagai “pertukaran yang seimbang” yang dapat memperkaya pengalaman kedua pejabat . Namun, di kalangan pengamat ekonomi, perpindahan lintas lembaga yang hampir bersamaan ini memantik pertanyaan kritis: apakah ini murni pertukaran SDM untuk memperkuat sinergi, atau ada bentuk intervensi lunak (soft intervention) terhadap independensi bank sentral?
Profil dan Komitmen: Menilik Jejak Thomas A.M. Djiwandono
Sebagai sosok yang berpindah dari jantung kebijakan fiskal ke menara gading moneter, Thomas A.M. Djiwandono membawa bekal yang unik. Dalam proses fit and proper test di Komisi XI DPR, yang berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026, Thomas menegaskan dua komitmen utama: menjaga independensi BI dan mendorong sinergi kebijakan fiskal-moneter .
“Komitmen saya adalah menjaga independensi bank sentral dan menyelaraskan kebijakan fiskal dan moneter,” tegas Thomas usai pelantikan, mengulangi janjinya di hadapan Komisi XI DPR . Pengalaman panjangnya di Kementerian Keuangan, termasuk dalam perencanaan fiskal, dianggap sebagai nilai tambah untuk menjembatani komunikasi dan koordinasi antara kedua otoritas yang sering kali memiliki perspektif berbeda.
Analisis: Pro dan Kontra “Tukar-Tempat” Pejabat
Perpindahan pejabat tingkat tinggi antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia bukanlah hal biasa. Praktik ini memiliki implikasi yang kompleks dan menimbulkan perdebatan di antara para ekonom dan pengamat tata kelola. Berikut adalah analisis mendalam mengenai dampak positif dan potensi risikonya:
Manfaat yang Diharapkan: Sinergi dan Efisiensi
- Peningkatan Koordinasi Kebijakan: Latar belakang Thomas di Kemenkeu diharapkan dapat mempermudah sinkronisasi antara kebijakan moneter (BI) dan fiskal (pemerintah), yang sangat krusial untuk menstabilkan ekonomi, mengendalikan inflasi, dan mendorong pertumbuhan .
- Pemahaman Operasional yang Mendalam: Dengan memahami secara mendalam proses dan kendala di kedua sisi, diharapkan dapat mengurangi kesalahpahaman birokratis dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan kebijakan ekonomi makro.
Potensi Risiko dan Kekhawatiran
- Konflik Kepentingan (Conflict of Interest): Risiko terbesar adalah kaburnya batas antara otoritas moneter yang independen dan kepentingan fiskal pemerintah. Misalnya, dalam pengambilan keputusan suku bunga atau pembelian surat utang negara (SBN) oleh BI, keberpihakan kepada kepentingan “mantan kantor” dapat terjadi.
- “Groupthink” dan Kehilangan Perspektif Kritis: Sistem “tukar-menukar” SDM dapat menciptakan keseragaman berpikir (groupthink). BI dan Kemenkeu perlu saling mengawasi dan memberikan perspektif kritis. Jika pejabatnya berasal dari kultur yang sama, fungsi checks and balances ini bisa melemah.
- Intervensi Lunak (Soft Intervention): Meski Menteri Keuangan Purbaya menepis adanya intervensi terhadap independensi BI, perpindahan ini dapat dilihat sebagai bentuk intervensi tidak langsung. Pemerintah dapat merasa lebih mudah “mengarahkan” BI melalui figur yang memahami logika dan tekanan fiskal pemerintah.
- Kebingungan Peran dan Loyalitas: Pejabat yang bertukar tempat perlu waktu untuk sepenuhnya beralih loyalitas dari lembaga lama ke lembaga baru. Dalam masa transisi, ambiguitas peran dapat memengaruhi objektivitas dan efektivitas mereka.
Konteks dan Respons Pemerintah
Menanggapi berbagai spekulasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas membantah adanya intervensi. “Kecuali nanti waktu mengambil keputusan ada intervensi langsung dari pemerintah, selama ini kan enggak ada,” ujarnya . Ia memandang perpindahan ini sebagai peluang pengembangan karier dan pengalaman bagi kedua pejabat.
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR Muhamad Misbakhun menyatakan bahwa Thomas dipilih karena dinilai sebagai figur yang dapat diterima semua fraksi dan mampu menjelaskan pentingnya sinergi fiskal-moneter . DPR juga menekankan bahwa keputusan di BI diambil secara kolektif-kolegial oleh Dewan Gubernur, sehingga mengurangi risiko keputusan individual yang bias .
Independensi Diuji dalam Praktik
Pelantikan Thomas A.M. Djiwandono dan kemungkinan masuknya Juda Agung ke Kemenkeu adalah eksperimen tata kelola ekonomi yang menarik. Di satu sisi, ini bisa menjadi formula jitu untuk mengharmonikan dua kebijakan ekonomi terpenting di Indonesia. Di sisi lain, ini adalah ujian nyata bagi prinsip independensi BI yang diamanatkan undang-undang.
Keberhasilan atau kegagalan “tukar tempat” ini tidak akan diukur dari kesamaan persepesi semata, tetapi dari kemampuan BI untuk tetap mengambil keputusan moneter yang objektif, berlandaskan data, dan demi stabilitas nilai rupiah jangka panjang—bahkan ketika keputusan tersebut mungkin tidak sejalan dengan keinginan pendanaan fiskal pemerintah saat itu. Pengawasan publik, DPR, dan komunitas ekonom terhadap setiap keputusan BI ke depan akan menjadi kunci untuk memastikan bahwa koordinasi yang baik tidak berubah menjadi kolusi yang berbahaya. (**)












