ArtikelHukumNasionalNews

Perang KPK vs Kejagung: Kasus yang Sempat Dikubur, Kini Digali Lagi

bhegins
×

Perang KPK vs Kejagung: Kasus yang Sempat Dikubur, Kini Digali Lagi

Sebarkan artikel ini
Gemini Generated Image xlun9kxlun9kxlun
Gambar Ilustrasi Ai

“Ini berkaitan dengan penyidikan dugaan pembukaan tambang oleh perusahaan yang memasuki kawasan hutan, berdasarkan izin yang diterbitkan kepala daerah di Konawe Utara, dan tidak sesuai ketentuan,” jelas Anang.

Ketika ditanya soal penggeledahan di rumah mantan menteri dan anggota DPR, Anang mengaku belum menerima laporan detail.

tempat.co

Kasus tambang nikel Konawe Utara sejatinya bukan cerita baru. Sejak 2017, KPK telah mengusut perkara ini dan menghitung potensi kerugian negara mencapai Rp2,7 triliun. Mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, sempat ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap sekitar Rp13 miliar dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) kepada sedikitnya 17 perusahaan.

Sebagian izin tersebut bahkan disebut terbit hanya dalam hitungan satu hari, termasuk pada lahan yang diklaim sebagai wilayah tambang milik PT Aneka Tambang. Pada 2023, rencana penahanan terhadap Aswad urung dilakukan dengan alasan kondisi kesehatan. Setelah itu, perkara nyaris senyap hingga akhirnya KPK menerbitkan SP3 pada Desember 2024, yang baru diketahui publik setahun kemudian.

Namun “episode lama” itu rupanya belum benar-benar tamat. Pada akhir Desember 2025, Kejaksaan Agung mengumumkan telah memulai penyidikan kasus serupa sejak Agustus–September 2025. Fokusnya: dugaan korupsi penerbitan IUP dan aktivitas penambangan nikel yang merambah kawasan hutan lindung.

Dalam perkembangan terbaru, Kepala Jampidsus Febrie Adriansyah membenarkan adanya penggeledahan di rumah dan kantor mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow