“Benar, penggeledahan dilakukan,” kata Febrie, Jumat (30/1/2026). Namun ia menegaskan perkara tersebut merupakan kasus korupsi di Kementerian Kehutanan dan bukan kelanjutan langsung dari kasus tambang Konawe Utara.
“Bukan perkara tambang Konawe,” ujarnya singkat, sembari meminta media menunggu penjelasan lengkap dari Direktur Penyidikan Jampidsus.
Hingga berita ini diturunkan, Direktur Penyidikan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada Siti Nurbaya juga belum mendapat respons.
Yang jelas, kasus yang sempat “diparkir” kini kembali bergerak. Bedanya, kali ini bukan lagi soal lubang tambang di Sulawesi, melainkan jejak dokumen dan izin yang digali dari rumah-rumah elite Jakarta. Apakah ini awal babak baru penegakan hukum, atau sekadar pengulangan cerita lama dengan aktor yang sama.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”












