Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengambil langkah tegas menangani pasca bencana longsor di Pangalengan. Tidak hanya bantuan sementara, keluarga korban jiwa mendapat solusi permanen berupa hibah rumah dan tanah, sementara 23 warga terdampak lainnya mendapatkan bantuan sewa hunian selama tiga bulan. Langkah ini diiringi program mitigasi jangka panjang untuk mengamankan kawasan rawan.
[Locusonline.co] BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung merespons tragedi longsor di Kampung Mekarsari, Desa Tribaktimulya, Kecamatan Pangalengan, dengan skema bantuan komprehensif yang mengedepankan prinsip kemanusiaan dan keberlanjutan. Pasca kejadian pada Minggu (1/2/26) yang merenggut nyawa dua balita, Pemkab tidak hanya memberikan evakuasi darurat, tetapi telah menyusun rencana terdiri dari relokasi sementara, bantuan permanen bagi keluarga korban, dan program mitigasi struktural di lokasi bencana.
Bantuan Tiga Bulan untuk 23 Jiwa dan Mitigasi Jangka Panjang
Sebanyak tujuh kepala keluarga (KK) yang meliputi 23 jiwa, yang rumahnya terancam longsor, akan menerima bantuan biaya sewa hunian senilai Rp 500.000 per bulan per KK selama tiga bulan ke depan. Bantuan ini bertujuan memberi ruang aman sambil pemerintah menyiapkan langkah penanganan permanen di lokasi mereka.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bandung, Diki Sudrajat, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan masih dalam tahap verifikasi akhir. “Warga diberi kebebasan memilih lokasi sewa, namun kami dan aparatur desa mengarahkan agar hunian sementara berada di zona yang aman dari potensi longsor susulan,” jelas Diki, Rabu (4/2/26).
Secara paralel, upaya mitigasi rekayasa teknis segera dilaksanakan untuk mengurangi kerentanan di zona terdampak. Rencananya, akan dilakukan penanaman vegetasi penguat lereng dan pembangunan tembok penahan tanah (retaining wall) di tiga titik yang diidentifikasi memiliki kontur curam dan berdekatan dengan permukiman. “Ini upaya pencegahan jangka panjang agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Diki.
Perhatian Khusus: Hibah Rumah dan Tanah untuk Keluarga Korban Jiwa
Perhatian khusus diberikan kepada Ato Sunarto, ayah dari dua balita yang menjadi korban meninggal. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, memerintahkan pemberian bantuan permanen berupa sebidang tanah berikut bangunan rumah layak huni untuk keluarga tersebut.
Keluarga Ato sebelumnya menghuni rumah kontrakan di kawasan rawan. Untuk menghindari risiko di masa depan, pemerintah memilih skema relokasi permanen ketimbang sekadar memperbaiki kondisi lama. “Aparatur desa sedang membantu mencarikan lahan yang aman dan layak. Bantuan ini bentuk tanggung jawab sosial negara untuk memulihkan kehidupan mereka,” papar Diki.
Tragedi longsor yang terjadi pada Minggu sore lalu tersebut merobohkan dapur sebuah rumah. Dua saudara kandung, seorang anak berusia 5 tahun dan adiknya yang masih berusia 3 bulan, meninggal dunia tertimpa reruntuhan. Respons cepat dan komprehensif Pemkab Bandung ini diharapkan dapat meredakan duka keluarga terdampak sekaligus menjadi model penanganan pasca bencana yang lebih manusiawi dan berorientasi pada solusi jangka panjang.
Kata Kunci
- Longsor Pangalengan 2026
- Bantuan korban longsor Bandung
- Pemkab Bandung hibah rumah
- Dadang Supriatna bantuan bencana
- BPBD Kabupaten Bandung
- Mitigasi bencana longsor
- Relokasi warga terdampak longsor
- Kampung Mekarsari Pangalengan
- Bantuan sewa hunian bencana
- Tembok penahan tanah Pangalengan
Langkah terintegrasi yang diambil Pemkab Bandung—mulai dari bantuan darurat, relokasi, hingga mitigasi—menunjukkan pendekatan baru dalam manajemen bencana yang lebih proaktif dan berkelanjutan. Upaya ini tidak hanya menyembuhkan luka, tetapi juga membangun ketangguhan masyarakat menghadapi ancaman serupa di masa depan. (**)














