Asep sudah berkali-kali “berteriak.” Namun, teriakannya seperti bergema di ruangan kosong.
“Dalam banyak kasus, pelanggaran LP2B menyeret pemberi izin ke ranah hukum,” ujarnya.
Benar. Di tempat lain, hukum bisa berjalan. Di Garut, publik masih menunggu: kapan giliran?
Polres Garut kini berada di persimpangan penting. Kasus ini adalah ujian integritas. Apakah penegakan hukum akan menjadi panggung keberanian, atau sekadar sandiwara prosedural?
Transparansi dan ketegasan bukan pilihan, tapi kewajiban.
Jika bukti cukup, tetapkan tersangka.
Jika belum, buka ke publik, jelaskan kendalanya.
Jika mandek, akui.
Yang tidak bisa diterima adalah diam.
Sebab, ketika hukum memilih diam, yang bicara justru ketidakpercayaan.
Dan ketika kepercayaan runtuh, membangunnya jauh lebih sulit daripada membangun satu pabrik di atas sawah.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










