Bandung

Target 800 RW Bebas Sampah, Bandung Perkuat Pemilahan dari Rumah

rakyatdemokrasi
×

Target 800 RW Bebas Sampah, Bandung Perkuat Pemilahan dari Rumah

Sebarkan artikel ini
Target 800 RW Bebas Sampah, Bandung Perkuat Pemilahan dari Rumah locusonline featured image Feb

Strategi Rp348 Miliar: Peta Jalan Bandung Menuju Pengelolaan Sampah yang Sirkular dan Mandiri

[Locusonline.co] Bandung – Kota Bandung meluncurkan strategi finansial dan operasional yang ambisius untuk mengatasi salah satu tantangan perkotaan terbesarnya: sampah. Dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp348 miliar untuk tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak hanya berfokus pada “mengangkut dan membuang”, tetapi membangun sebuah ekosistem pengelolaan sampah yang komprehensif, berbasis kewilayahan, dan berkelanjutan.

Anggaran ini menjadi fondasi dari transformasi sistem yang bertujuan untuk lepas dari ketergantungan pada pembakaran (insinerator) dan pembuangan akhir (landfill), menuju ekonomi sirkular yang berpusat pada pengurangan dan pemilahan di sumber.

tempat.co

Alokasi Anggaran: Membiayai Rantai Nilai Sampah dari Hulu ke Hilir

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Bandung, Salman Faruq, menjelaskan bahwa anggaran Rp348 miliar dialokasikan untuk membiayai seluruh mata rantai pengelolaan sampah, dengan porsi terbesar untuk SDM dan logistik hilir.

Kategori Alokasi AnggaranKomponen UtamaTujuan Strategis
Operasional & SDMGaji petugas kebersihan, penyapu jalan, sopir, kru lapangan.Menjamin keberlanjutan layanan dasar kebersihan kota.
Biaya Eksternal & LogistikPembayaran tipping fee ke TPA Sarimukti, biaya pengangkutan, BBM.Menjaga akses ke pembuangan akhir yang legal dan terkendali.
Fasilitas PengolahanOperasional TPS 3R dan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu).Mengembangkan infrastruktur pengolahan di tingkat kawasan.
Program Kewilayahan (Gaslah)Honor 1.596 petugas pemilah (Rp23-24 M), stimulus sarana (tempat sampah terpilah, gerobak).Mendorong pemilahan di sumber dan pengolahan mandiri di RW.
Edukasi & Penegakan HukumProgram Kawasan Bebas Sampah (KBS), kampanye, koordinasi penindakan dengan Satpol PP.Mengubah perilaku dan menciptakan deterrent effect bagi pelanggar.

Dua Pilar Utama Transformasi: Gaslah dan KBS

Strategi ini berdiri pada dua pilar utama yang bersifat disruptif:

  1. Program Gaslah (Petugas Pemilah): Sebanyak 1.596 petugas akan ditugaskan di setiap RW di Bandung sebagai ujung tombak pemilahan. Mereka tidak hanya mengelola, tetapi juga mendidik warga. Anggaran Rp23-24 miliar untuk program ini menunjukkan komitmen pada pendekatan “selesai di sumber”.
  2. Kawasan Bebas Sampah (KBS): Program ini adalah motor perubahan perilaku. Dari 500 RW KBS saat ini (30% total), target 2026 adalah 750-800 RW dengan peningkatan tingkat kepatuhan pemilahan dari 30% menjadi lebih dari 50%.

Regulasi dan Penegakan Hukum: Dari Aturan ke Implementasi

Pemkot Bandung menyadari bahwa anggaran besar dan program inovatif harus didukung oleh kerangka hukum yang kuat dan penegakannya. Kota ini telah memiliki perangkat regulasi lengkap, mulai dari Perda No. 9/2018 hingga Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS).

Yang menjadi penekanan baru adalah komitmen penegakan hukum. DLH akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindak tegas pembuang sampah sembarangan. “Penegakan hukum perlu dilakukan untuk memberikan efek jera,” tegas Salman. Langkah ini penting untuk mengubah norma sosial dari permisif menjadi patuh.

Visi 2026: Meningkatkan Kapasitas Olah dan Menerapkan Teknologi Hijau

Dengan berhentinya operasi insinerator, Bandung berkomitmen pada teknologi yang lebih ramah lingkungan. Target kinerja dinaikkan secara signifikan: dari pengolahan 300 ton sampah per hari, diharapkan menjadi 500-600 ton per hari pada 2026.

Teknologi yang akan dikembangkan dan dioptimalkan mencakup:

  • RDF (Refuse Derived Fuel): Pemkot sedang mengidentifikasi lahan miliknya sendiri untuk membangun fasilitas RDF, mengubah sampah bernilai kalori tinggi menjadi bahan bakar alternatif.
  • Biokonversi Maggot: Menggunakan larva Black Soldier Fly (BSF) untuk mengurai sampah organik secara cepat menjadi pakan ternak bernilai tinggi.
  • Pengolahan Organik Skala Komunitas: Memperkuat pengomposan di tingkat RW.
  • Integrasi Sirkular: Mensinergikan program Kang Pisman dengan Buruan SAE (pertanian urban) dan Dapur Dahsat (ketahanan pangan), sehingga sampah organik menjadi kompos, kompos menyuburkan kebun, dan hasil kebun dikonsumsi oleh komunitas.

Analisis: Dari Biaya Pengelolaan ke Investasi Nilai

Anggaran Rp348 miliar bukan sekadar biaya operasional, melainkan investasi strategis untuk:

  • Mengurangi Beban Keuangan Masa Depan: Semakin banyak sampah yang terolah di sumber, semakin rendah biaya angkut dan tipping fee ke TPA.
  • Menciptakan Ekonomi Lokal: Program Gaslah, Bank Sampah, dan pengolahan maggot/kompos berpotensi menciptakan lapangan kerja dan nilai ekonomi baru dari sampah.
  • Membangun Ketahanan Kota: Dengan mengurangi ketergantungan pada TPA Sarimukti yang kuotanya terbatas, Bandung membangun ketahanan terhadap krisis sampah di masa depan.

Tantangan terbesar adalah koordinasi pelaksanaan di 1.596 RW, perubahan perilaku masif warga, dan menjaga konsistensi penegakan hukum. Jika berhasil, Bandung tidak hanya akan menyelesaikan masalah sampahnya, tetapi juga menjadi model nasional bagi pengelolaan sampah perkotaan yang cerdas, inklusif, dan berkelanjutan. (**)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow