[Locusonline.co] BANDUNG BARAT – Kasus pembunuhan seorang siswa SMP yang jasadnya ditemukan di kawasan eks Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya menemukan titik terang. Polres Cimahi berhasil membekuk dua orang tersangka pada Sabtu malam, 14 Februari 2026. Keduanya masih berstatus pelajar di bawah umur, berinisial YA (16) dan AP (17).
Penangkapan dilakukan di Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut, setelah kedua pelaku sempat berpindah-pindah tempat persembunyian. "Keduanya diketahui masih berusia di bawah umur dan ditangkap di Garut," ujar Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra dalam konferensi pers di Cimahi, Minggu (15/2).
Kronologi: Dari Tiket Kereta hingga Kabar Hoaks Penculikan
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin sore, 9 Februari 2026. Pelaku diketahui sengaja datang ke Bandung menggunakan moda transportasi kereta api untuk menemui korban ZAAQ. Namun, apa yang terjadi setelah pertemuan itu masih menjadi misteri yang tengah didalami penyidik.
Setelah eksekusi diduga dilakukan di lokasi eks Kampung Gajah, para pelaku tidak langsung kabur. Mereka justru menguasai ponsel milik korban dan menyebarkan informasi palsu bahwa ZAAQ menjadi korban penculikan. Informasi inilah yang sempat heboh di media sosial dan membuat publik serta keluarga korban cemas selama beberapa hari.
"Informasi soal korban yang diculik ini sebetulnya buatan pelaku. Saat itu, ponsel korban dalam penguasaan pelaku," tegas AKBP Niko.
Penemuan Jasad: Berawal dari Siaran Langsung Medsos