[Locusonline.co] JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan penukaran uang baru dalam program tahunan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah IdulFitri (SERAMBI) 2026. Masyarakat dapat menukarkan uang lama dengan uang baru melalui layanan kas keliling yang tersebar di ribuan titik seluruh Indonesia, dengan pemesanan dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR.
Tahun ini, BI menyiapkan uang tunai layak edar sebesar Rp185,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan IdulFitri. Khusus untuk layanan penukaran, disediakan Rp8,6 triliun dengan nominal maksimal Rp5,3 juta per paket penukaran.
Jadwal dan Periode Penukaran
Program SERAMBI 2026 dibagi dalam beberapa periode. Untuk periode pertama, jadwalnya adalah sebagai berikut:Wilayah Jadwal Pemesanan Jadwal Penukaran Pulau Jawa 13 Februari 2026, pukul 14.00 WIB 18–27 Februari 2026 Luar Pulau Jawa 14 Februari 2026, pukul 08.00 WIB 18–27 Februari 2026
Meski periode pertama telah berlangsung, BI akan membuka periode-periode berikutnya. Masyarakat disarankan untuk terus memantau laman resmi pintar.bi.go.id atau akun Instagram @bank_indonesia untuk informasi jadwal terbaru.
Cara Tukar Uang Baru di BI melalui Aplikasi PINTAR
Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk melakukan pemesanan penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR:
1. Akses Laman Resmi PINTAR
Buka laman pintar.bi.go.id melalui browser. Pada halaman utama, Anda akan diarahkan ke waiting room saat sistem sedang melayani antrean. Di sini, Anda dapat melihat estimasi waktu tunggu dan titik lokasi penukaran yang diperbarui secara real-time.
2. Pilih Menu Penukaran
Setelah antrean selesai, klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” yang tersedia di halaman utama.
3. Pilih Lokasi Kas Keliling
Pilih provinsi terdekat dengan lokasi Anda. Setelah itu, klik “Lihat Lokasi” untuk menampilkan titik-titik kas keliling yang tersedia.
4. Pilih Jadwal Penukaran
Pilih jam operasional yang sesuai dengan waktu kedatangan Anda. Klik tombol “Pilih” berwarna hijau untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
5. Input Data Pemesan
Isi data diri dengan lengkap dan benar:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Nama lengkap
- Nomor telepon aktif
- Alamat email
Setelah semua data terisi, klik “Lanjutkan”.
6. Input Jumlah Nominal Penukaran
Isi jumlah nominal uang yang ingin ditukarkan sesuai kebutuhan. Pastikan tidak melebihi batas maksimal Rp5,3 juta per paket. Isi kode captcha yang tersedia, lalu klik “Pesan”.
7. Cek Rincian Bukti Pemesanan
Setelah pengisian selesai, akan tampil ringkasan bukti pemesanan. Periksa kembali semua data yang terisi untuk memastikan kebenarannya.
8. Unduh dan Cetak Bukti Pemesanan
Unduh bukti pemesanan dalam bentuk soft copy atau cetak langsung. Bukti ini wajib dibawa saat penukaran bersama dengan KTP asli.
Catatan Penting: Jika bukti pemesanan hilang, Anda dapat mencetak ulang melalui laman pintar.bi.go.id/Order/CetakKK. Masukkan NIK, email, atau nomor telepon yang digunakan saat pendaftaran, lalu unduh ulang bukti pemesanan.
Lokasi dan Ketersediaan Layanan
BI menyediakan layanan penukaran di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan yang tersebar di seluruh Indonesia. Layanan ini dilakukan oleh BI dan perbankan yang bekerja sama dalam program SERAMBI 2026.
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan
Agar proses penukaran berjalan lancar, perhatikan beberapa hal berikut:
- Datang Sesuai Jadwal: Hadirlah sesuai dengan jadwal yang telah dipilih saat pemesanan.
- Bawa Dokumen Lengkap: Bawa KTP asli dan bukti pemesanan (cetak atau soft copy).
- Patuhi Protokol: Ikuti arahan petugas di lokasi penukaran.
- Jumlah Maksimal: Penukaran dibatasi maksimal Rp5,3 juta per paket.
- Uang dalam Kondisi Baik: Uang yang akan ditukarkan sebaiknya dalam kondisi layak (tidak rusak berat).
Manfaat Program SERAMBI
Program penukaran uang baru ini memiliki beberapa manfaat bagi masyarakat:
- Memudahkan Masyarakat: Mendapatkan uang baru untuk kebutuhan Lebaran, seperti memberi THR kepada keluarga atau sedekah.
- Menjaga Kualitas Uang: Mengedarkan uang layak edar dan menarik uang tidak layak edar dari masyarakat.
- Mengurangi Peredaran Uang Palsu: Masyarakat mendapatkan uang langsung dari sumber resmi.
Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui program SERAMBI 2026 dengan total persediaan Rp185,6 triliun uang layak edar dan Rp8,6 triliun khusus untuk layanan penukaran. Masyarakat dapat melakukan pemesanan secara mandiri melalui aplikasi PINTAR di laman pintar.bi.go.id dan memilih sendiri jadwal serta lokasi penukaran.
Meski periode pertama telah berlangsung, masyarakat tetap dapat menantikan periode-periode berikutnya. Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru dari kanal resmi Bank Indonesia. (**)












