Langkah ini juga bertolak dari capaian Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 yang dirilis BRIN. Kabupaten Garut memperoleh nilai 3,85 dan menerima sertifikat IDSD. Angka tersebut menjadi alarm sekaligus peluang, meski tidak buruk tapi juga belum bisa bikin jumawa.
Baca Juga : 42 Kursi, Satu Tanda Tangan: Merit System Diduga Cuma Jadi Hiasan Dinding Kantor Bupati Garut
BRIN mendorong agar data IDSD tidak berhenti sebagai piagam penghias dinding. Deputi Riset dan Inovasi Daerah berharap indeks tersebut dimanfaatkan melalui kolaborasi lintas sektor antara BRIN dan Pemkab Garut.
Sementara itu, Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi menegaskan kesiapan BRIN mendukung hilirisasi dan komersialisasi hasil riset lokal. Termasuk di dalamnya pembinaan startup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi. Artinya, riset tak boleh berakhir di rak perpustakaan harus turun ke pasar.
Melalui sinergi ini, Pemkab Garut membidik transformasi digital, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan ekonomi kreatif dan kewirausahaan. Ambisinya jelas yaitu membangun daerah yang kompetitif dengan fondasi riset.
Tantangannya? Konsistensi. Kolaborasi riset sering terdengar keren di ruang rapat, tapi uji sesungguhnya ada di implementasi. Jika sinergi ini berjalan efektif, Garut bisa melompat lebih jauh. Jika tidak, kunjungan ke Jakarta hanya akan tercatat sebagai agenda resmi tanpa gema.
Kini bola ada di lapangan eksekusi. Karena di era data, pembangunan tanpa riset itu seperti jalan tanpa peta, berani sih, tapi rawan nyasar.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”













