Selain skema langganan, Disdik Jabar mendorong pemanfaatan maksimal bus dan angkot yang sudah tersedia. Skema ini dipandang sebagai solusi sementara, sambil melihat kemungkinan penyediaan angkutan umum khusus pelajar jika kebutuhan dinilai mendesak.
Koordinasi dengan pemerintah daerah akan dilakukan untuk mengkaji urgensi layanan tersebut. Jika signifikan, opsi bus pelajar seperti di sejumlah daerah bisa dipertimbangkan.
Baca Juga : WADUH TIBA-TIBA GLMPK “MEMBURU” OKNUM PEJABAT GARUT YANG DIDUGA TERLIBAT ASUSILA DAN PENELANTARAN ANAK
Di balik kebijakan ini, ada dua pertimbangan utama. Pertama, menekan perilaku konsumtif di kalangan pelajar. Penggunaan sepeda motor berarti ada biaya bahan bakar dan kebutuhan lain yang dinilai bisa mendorong pengeluaran tambahan.
Kedua, faktor keselamatan. Masih ditemukan pelajar yang belum tertib berlalu lintas, termasuk tidak menggunakan helm. Kondisi ini dinilai sebagai cerminan lemahnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan.
Larangan ini sekaligus menjadi pesan bahwa sekolah bukan arena adu gaya kendaraan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin ruang pendidikan lebih aman dan tertib, meski konsekuensinya butuh penyesuaian dari banyak pihak.
Kini tantangannya ada pada implementasi. Tanpa transportasi yang memadai, larangan bisa memicu polemik. Namun jika sistem pendukung berjalan efektif, kebijakan ini berpotensi mengurangi risiko kecelakaan sekaligus membentuk budaya disiplin sejak dini.
Rem sudah ditarik. Tinggal dilihat, apakah semua pihak siap melaju dengan aturan baru tanpa harus memanaskan mesin setiap pagi.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










